Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah merupakan alat penting dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah. Laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya sangat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan sektor publik.
Untuk mencapai hal tersebut, Bimtek/Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah menjadi penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai pemerintah terkait penyusunan laporan keuangan.
Mengapa Bimtek/Diklat diperlukan
Pemahaman tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ,Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku memiliki perbedaan dengan standar akuntansi sektor swasta. Bimtek/Diklat ini memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar dan persyaratan pelaporan keuangan sektor publik, sehingga peserta dapat memahami keunikan dan kompleksitas penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah.
Kepatuhan terhadap Peraturan dan Perundang-undangan, Instansi pemerintah harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan . Bimtek/Diklat ini akan menjelaskan peraturan dan persyaratan terkini yang harus dipenuhi dalam menyusun laporan keuangan, seperti Peraturan Pemerintah tentang Akuntansi Pemerintahan, Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pedoman penyusunan laporan keuangan pemerintah.
Kualitas Laporan Keuangan yang Tinggi: Bimtek/Diklat ini memberikan pedoman dan praktik terbaik dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas tinggi. Peserta akan belajar tentang prosedur dan metode yang benar dalam mencatat transaksi keuangan, menyusun neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Dengan pemahaman yang baik, peserta dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat, andal, dan komprehensif.
Untuk Meningkatkan Pemahaman serta kualitas Individu kami Pusdiklat Pemendagri dengan ini mengadakan Bimtek/Diklat Dibidang materi tersebut dan denga Para Narasumber yg ahli di bidang tersebut dan aka dilaksanakan pada:
|
|
||||||||||||
|
|
||||||||||||
|
|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 4. Seminar Kit 5. Tas 6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : – Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) – Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambanya H-3 – Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat – Syarat & Ketentuan Berlaku |