Diklat / Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah

Diklat / Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah

cara penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah

Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan anggaran di instansi pemerintah. Penyusunan yang tepat dan akurat dari RKA dan DPA menjadi kunci keberhasilan dalam penggunaan anggaran secara efisien dan transparan.

Untuk memastikan para aparatur pemerintah memahami tata cara penyusunan RKA dan DPA dengan baik, Diklat (Diklat Teknis) atau Bimtek (Bimbingan Teknis) diperlukan. Diklat/Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan dalam penyusunan RKA dan DPA kepada para pejabat dan staf yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

Salah satu tujuan utama dari Diklat/Bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa para peserta memahami proses dan langkah-langkah yang harus diikuti dalam penyusunan RKA dan DPA. Mereka akan diberikan pemahaman tentang konsep dan prinsip penganggaran, serta kerangka regulasi yang berlaku dalam pengelolaan anggaran di instansi pemerintah.

Selama Diklat/Bimtek, peserta akan diajarkan tentang komponen-komponen penting yang harus ada dalam RKA dan DPA. Hal ini meliputi identifikasi kebutuhan, perencanaan program/kegiatan, alokasi anggaran, pengaturan indikator kinerja, serta pengaturan waktu pelaksanaan. Para peserta juga akan diberikan contoh-contoh kasus dan latihan praktis untuk meningkatkan pemahaman mereka.

Selain itu, Diklat/Bimtek ini juga akan membahas peraturan dan pedoman teknis terkait penyusunan RKA dan DPA. Peserta akan diajarkan tentang persyaratan yang harus dipenuhi, format yang harus diikuti, serta prosedur yang harus dijalankan dalam penyusunan RKA dan DPA. Pemahaman yang baik tentang aspek ini akan membantu peserta untuk menghindari kesalahan dan memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu dalam meningkatkan pemahaman akan Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para narasumber yang berpengalaman mengadakan Bimtek/Diklat pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *