Perjalanan dinas merupakan kegiatan yang umum dilakukan oleh pegawai pemerintah untuk kepentingan pekerjaan atau tugas resmi
Diklat/Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Perjalanan dinas merupakan kegiatan yang umum dilakukan oleh pegawai pemerintah untuk kepentingan pekerjaan atau tugas resmi yang harus dilakukan di luar lokasi kerja mereka. Penting bagi pegawai pemerintah untuk memahami tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas agar proses tersebut dapat dilakukan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang proses perjalanan dinas, Diklat (Diklat Teknis) atau Bimtek (Bimbingan Teknis) dapat diselenggarakan. Diklat/Bimtek ini bertujuan untuk melatih para pegawai pemerintah dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Salah satu tujuan utama dari Diklat/Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang peraturan dan kebijakan terkait perjalanan dinas. Peserta akan diberikan penjelasan mengenai regulasi terkait perencanaan perjalanan dinas, seperti ketentuan tentang tujuan, durasi, dan anggaran yang diperlukan. Mereka juga akan mempelajari peraturan mengenai pelaksanaan perjalanan dinas, termasuk tata cara pengajuan permohonan, persyaratan administrasi, dan prosedur perizinan yang berlaku.
Selama Diklat/Bimtek, peserta juga akan diajarkan tentang tata cara perencanaan perjalanan dinas yang baik. Mereka akan mempelajari langkah-langkah dalam menentukan kebutuhan perjalanan dinas, termasuk penentuan transportasi, akomodasi, dan anggaran yang sesuai. Peserta juga akan mendapatkan pemahaman tentang faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan, seperti kebijakan penghematan, keamanan, dan efisiensi.
Selain itu, Diklat/Bimtek ini akan membahas tata cara pelaksanaan perjalanan dinas yang efektif dan efisien. Peserta akan diberikan pengetahuan tentang persiapan sebelum berangkat, pelaksanaan kegiatan selama perjalanan, dan tindakan yang harus diambil setelah kembali dari perjalanan. Mereka juga akan mempelajari aspek keamanan, etika, dan tata tertib yang perlu diperhatikan selama perjalanan dinas.
Selama Diklat/Bimtek, peserta akan diajarkan tentang tata cara pertanggungjawaban perjalanan dinas yang akurat dan transparan. Mereka akan mempelajari persyaratan dan prosedur dalam menyusun laporan perjalanan dinas, termasuk pengumpulan dan pengorganisasian bukti-bukti pendukung, pengisian formulir, dan tenggat waktu pengajuan laporan. Peserta juga akan diberikan pemahaman tentang proses verifikasi dan validasi laporan perjalanan dinas.
Untuk Meningkatkan Kapasitas serta Pemahaman Terhadap materi tersebut, maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama narasumber yg ahli dibidang nya akan mengadakan Bimtek/Diklat pada:
JADWAL BIMTEK 2024
JULI |
02 – 03 Juli 2024 |
11 – 12 Juli 2024 |
18 – 19 Juli 2024 |
23 – 24 Juli 2024 |
29 – 30 Juli 2024 |
AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 |
08 - 09 Agustus 2024 |
13 - 14 Agustus 2024 |
22 - 23 Agustus 2024 |
28 - 29 Agustus 2024 |
SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 |
12 - 13 September 2024 |
19 - 20 September 2024 |
27 - 28 September 2024 |
OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 |
10 - 11 OKTOBER 2024 |
18 - 19 Oktober 2024 |
25 - 26 OKTOBER 2024 |
29 - 30 Oktober 2024 |
NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 |
14 - 15 November 2024 |
20 - 21 November 2024 |
25 - 26 November 2024 |
DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 |
09 - 10 Desember 2024 |
12 - 13 Desember 2024 |
17 - 18 Desember 2024 |
30 - 31 Desember 2024 |