Bimtek/DiklatTata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya

Bimtek/DiklatTata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya

penatausahaan dan penyusunan laporan, Sebagai seorang bendahara, memiliki penatausahaan keuangan yang baik dan menyusun laporan pertanggungjawaban yang akurat sangatlah penting. Proses ini menjadi fondasi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan dalam suatu organisasi atau lembaga.

Dalam rangka memastikan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara dilakukan dengan baik, Bimtek atau Diklat (Diklat Teknis) dapat diadakan. Bimtek ini akan memberikan pemahaman mendalam kepada para bendahara mengenai tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta proses penyampaian laporan tersebut.

Salah satu tujuan utama dari Bimtek/Diklat ini adalah untuk memastikan bahwa para bendahara memahami dengan baik proses penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Peserta bimtek akan diberikan penjelasan mengenai kebijakan, peraturan, dan standar akuntansi yang berlaku dalam penatausahaan keuangan.

Selama bimtek, peserta juga akan diajarkan mengenai prosedur yang harus diikuti dalam mencatat dan melaporkan transaksi keuangan. Hal ini mencakup pencatatan penerimaan dan pengeluaran, pembuatan bukti transaksi, pembuatan jurnal, penyusunan neraca, laporan laba rugi, serta laporan arus kas. Peserta akan diberikan contoh-contoh kasus dan latihan praktis untuk meningkatkan pemahaman mereka.

Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan membahas mengenai peraturan dan kebijakan terkait pelaporan pertanggungjawaban bendahara, di samping itu, berfokus pula pada aspek pengendalian keuangan yang efektif. Peserta akan diajarkan tentang persyaratan laporan yang harus dipenuhi, tenggat waktu penyampaian laporan, serta prosedur yang harus diikuti dalam penyampaian laporan kepada pihak yang berwenang.

Oleh Karena pentingnya materi tersebut untuk Meningkatkan Kapasitas,dan Pemahaman Pegawai Pemeruntah maka kami Pusdiklat Pemendagri bersama Narasumber yang ahli dibidangnya masing-masing akan mengadakan kegiatan Bimtek/Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *