Pemerintah Indonesia secara berkala mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur tata kelola keuangan daerah guna mencapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Salah satu peraturan penting yang baru-baru ini dikeluarkan adalah Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang tepat terhadap peraturan ini, dilakukanlah Diklat/Bimtek sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.
Diklat/Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang isi dan implikasi dari Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Peserta Diklat/Bimtek meliputi pejabat pemerintah daerah, bendahara, staf keuangan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penyusunan APBD. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan adanya koordinasi yang baik antarinstansi dan pemahaman yang seragam dalam menerapkan peraturan ini.
Salah satu fokus utama Diklat/Bimtek ini adalah memperkenalkan dan menjelaskan ketentuan-ketentuan yang baru dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Hal ini mencakup proses penyusunan APBD yang lebih terintegrasi dan berbasis kinerja, penggunaan sistem informasi keuangan daerah yang efektif, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan membahas mengenai peraturan dan kebijakan terkait pelaporan pertanggungjawaban bendahara.
Dalam Diklat/Bimtek ini, peserta akan mendapatkan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah praktis dalam menyusun APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Mereka akan mempelajari tahapan-tahapan penyusunan APBD, termasuk proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Selain itu, peserta juga akan diberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola keuangan daerah yang baik, termasuk pengendalian internal, manajemen risiko, serta tata cara pelaporan dan pengawasan keuangan.
Oleh karena itu Melalui Diklat/Bimtek ini, kami mengharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 secara efektif. Mereka akan mampu menyusun APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Dengan demikian kami mengadakan kegiatan tersebut pada:
JADWAL BIMTEK 2024
JULI |
02 – 03 Juli 2024 |
11 – 12 Juli 2024 |
18 – 19 Juli 2024 |
23 – 24 Juli 2024 |
29 – 30 Juli 2024 |
AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 |
08 - 09 Agustus 2024 |
13 - 14 Agustus 2024 |
22 - 23 Agustus 2024 |
28 - 29 Agustus 2024 |
SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 |
12 - 13 September 2024 |
19 - 20 September 2024 |
27 - 28 September 2024 |
OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 |
10 - 11 OKTOBER 2024 |
18 - 19 Oktober 2024 |
25 - 26 OKTOBER 2024 |
29 - 30 Oktober 2024 |
NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 |
14 - 15 November 2024 |
20 - 21 November 2024 |
25 - 26 November 2024 |
DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 |
09 - 10 Desember 2024 |
12 - 13 Desember 2024 |
17 - 18 Desember 2024 |
30 - 31 Desember 2024 |