Diklat / Bimtek Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021

Pemerintah Indonesia secara berkala mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur tata kelola keuangan daerah guna mencapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Salah satu peraturan penting yang baru-baru ini dikeluarkan adalah Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Untuk memastikan pemahaman dan implementasi yang tepat terhadap peraturan ini, dilakukanlah Diklat/Bimtek sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.

Diklat/Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang isi dan implikasi dari Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Peserta Diklat/Bimtek meliputi pejabat pemerintah daerah, bendahara, staf keuangan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penyusunan APBD. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan adanya koordinasi yang baik antarinstansi dan pemahaman yang seragam dalam menerapkan peraturan ini.

Salah satu fokus utama Diklat/Bimtek ini adalah memperkenalkan dan menjelaskan ketentuan-ketentuan yang baru dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Hal ini mencakup proses penyusunan APBD yang lebih terintegrasi dan berbasis kinerja, penggunaan sistem informasi keuangan daerah yang efektif, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan membahas mengenai peraturan dan kebijakan terkait pelaporan pertanggungjawaban bendahara.

Dalam Diklat/Bimtek ini, peserta akan mendapatkan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah praktis dalam menyusun APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Mereka akan mempelajari tahapan-tahapan penyusunan APBD, termasuk proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Selain itu, peserta juga akan diberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola keuangan daerah yang baik, termasuk pengendalian internal, manajemen risiko, serta tata cara pelaporan dan pengawasan keuangan.

Oleh karena itu Melalui Diklat/Bimtek ini, kami mengharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 secara efektif. Mereka akan mampu menyusun APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Dengan demikian kami mengadakan kegiatan tersebut pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *