Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah

Pajak merupakan sumber pendapatan negara

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang penting untuk mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik. Oleh karena itu, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam mematuhi kewajiban perpajakan. Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam hal ini, Bimtek/Diklat Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah menjadi program yang sangat relevan.

Bimtek/Diklat Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pegawai pemerintah tentang kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi oleh instansi pemerintah. Peserta akan mempelajari dasar-dasar perpajakan, jenis-jenis pajak yang dikenakan pada instansi pemerintah, serta prosedur perhitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak yang harus diikuti. Mereka juga akan diberikan pemahaman tentang peraturan dan kebijakan terkait perpajakan yang berlaku untuk instansi pemerintah.

Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan membahas pedoman pengelolaan perpajakan bagi bendahara pemerintah. Bendahara pemerintah memiliki peran yang penting dalam pengelolaan dan pelaporan pajak. Mereka harus memahami tata cara perhitungan dan pemotongan pajak yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam program ini, bendahara pemerintah akan diajarkan tentang prosedur dan kewajiban pengelolaan perpajakan, pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) pajak, serta pelaporan dan pembayaran pajak yang tepat waktu.Pajak merupakan sumber pendapatan negara

Selama Bimtek/Diklat, peserta akan terlibat dalam diskusi, studi kasus, dan simulasi untuk memperdalam pemahaman mereka tentang kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah dan pedoman pengelolaan perpajakan bagi bendahara pemerintah. Mereka juga akan mendapatkan penjelasan tentang peraturan dan kebijakan perpajakan terbaru, serta praktik terbaik dalam mematuhi kewajiban perpajakan dan mengelola perpajakan dengan efisien.

Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan memberikan pemahaman tentang pentingnya etika dan integritas dalam pengelolaan perpajakan. Peserta akan diberikan penekanan pada prinsip-prinsip tata kelola perpajakan yang baik dan pencegahan praktik-praktik korupsi dalam hal perpajakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa instansi pemerintah menjalankan kewajiban perpajakan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan yang tinggi.

Dan Oleh karena Itu Untuk meningkatkan Pemahaman Akan Pentingnya Bimtek Tentang Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah, Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Nara sumber Akan Mengadakan Kegiatan Bimtek Tersebut diatas Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *