Bimtek / Diklat Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah BUMN dan BUMD

Bimtek Kewajiban Perpajakan ditujukan bagi pegawai di instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan mereka dengan benar.

Perpajakan merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang kewajiban perpajakan sangat krusial bagi setiap wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Bimtek Kewajiban Perpajakan memiliki sejumlah manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan kepatuhan perpajakan: Dengan mengikuti bimtek, peserta akan lebih memahami aturan perpajakan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
  • Mencegah terjadinya sengketa: Pemahaman yang baik tentang perpajakan dapat membantu mencegah terjadinya sengketa dengan pihak pajak.
  • Meningkatkan efisiensi operasional: Pelatihan ini dapat membantu peserta dalam mengelola administrasi perpajakan dengan lebih efisien.
  • Mencegah terjadinya kerugian finansial: Kesalahan dalam pengelolaan pajak dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi instansi.

Materi yang diajarkan dalam bimtek ini sangat bervariasi, tergantung pada target peserta dan peraturan perpajakan yang berlaku. Namun, secara umum, materi yang sering dibahas meliputi:

  1. Dasar-dasar perpajakan: Meliputi pengertian pajak, jenis-jenis pajak, dasar pengenaan pajak, dan tarif pajak.
  2. Kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD: Meliputi kewajiban pemotongan pajak, pelaporan pajak, dan pembayaran pajak.
  3. Peraturan perpajakan terbaru: Meliputi perubahan-perubahan dalam peraturan perpajakan yang perlu diketahui.
  4. Sistem informasi perpajakan: Meliputi cara penggunaan aplikasi dan sistem informasi perpajakan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  5. Sanksi perpajakan: Meliputi jenis-jenis sanksi perpajakan yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran.

Manfaat Mengikuti Bimtek Kewajiban Perpajakan

Selain manfaat yang telah disebutkan di atas, mengikuti bimtek ini juga dapat memberikan manfaat lain, seperti:

  • Mendapatkan sertifikat: Peserta yang mengikuti bimtek biasanya akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan.
  • Bertukar informasi dengan peserta lain: Peserta dapat bertukar informasi dan pengalaman dengan peserta lain yang berasal dari instansi yang berbeda.
  • Mendapatkan konsultasi dari narasumber: Peserta dapat berkonsultasi dengan narasumber mengenai permasalahan perpajakan yang dihadapi.

Bimtek Kewajiban Perpajakan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Oleh Karena itu Dengan mengikuti bimtek ini, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola kewajiban perpajakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kesalahan dan kerugian finansial.

Dan Oleh Sebab itu Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Nara Sumber Yang Berkomperten Akan Melaksanakan Kegiatan Bimtek Tersebut Diatas Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *