Pengadaan barang dan jasa di tingkat desa merupakan hal yang penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Untuk memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, diperlukan pemahaman tentang pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. Oleh karena itu, bimbingan teknis (bimtek) pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa di desa dapat diadakan.
Dalam bimtek ini, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. Berikut adalah beberapa topik yang akan dipelajari dalam bimtek ini:
Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa: Peserta akan mempelajari peraturan-peraturan terkait pengadaan barang dan jasa di desa. Mereka akan memahami peraturan pemerintah dan peraturan desa yang mengatur tata cara dan prinsip-prinsip dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa: Peserta akan mempelajari tahapan-tahapan yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa. Mereka akan belajar tentang perencanaan pengadaan, penyusunan dokumen pengadaan, proses seleksi penyedia, evaluasi penawaran, hingga pelaksanaan kontrak dan pemantauan pelaksanaan.
Pedoman Penyusunan Dokumen Pengadaan di Desa: Peserta akan diberikan pemahaman tentang pedoman penyusunan dokumen pengadaan barang dan jasa di desa. Mereka akan mempelajari persyaratan dan format yang harus ada dalam dokumen pengadaan, seperti Rencana Umum Pengadaan, Rencana Kerja Pengadaan, dan Dokumen Pengadaan.
Penerapan Prinsip Transparansi dan Partisipasi Masyarakat: Peserta akan memahami pentingnya menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengadaan barang dan jasa di desa. Mereka akan belajar bagaimana melibatkan masyarakat dalam proses pengadaan, serta cara menyampaikan informasi pengadaan yang jelas dan mudah diakses oleh semua pihak terkait.
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Desa: Peserta akan diberikan pengetahuan tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa di desa. Mereka akan belajar tentang penggunaan platform digital atau sistem elektronik pengadaan (e-procurement) untuk mempercepat dan mempermudah proses pengadaan serta meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Oleh Karena itu Untuk Meningkatkan Pemahaman akan Materi Tersebu Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten diBidangnya Masing-masing Akan Mengadakan Kegiatan Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku