Pengadaan barang dan jasa merupakan proses penting dalam menjalankan tugas pemerintah. Untuk memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan, diperlukan peningkatan kompetensi dalam penyusunan spesifikasi teknis, HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri), dan kontrak pengadaan. Oleh karena itu, bimbingan teknis (bimtek) atau diklat yang fokus pada peningkatan kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat sangat membantu.
Dalam bimtek atau diklat ini, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyusun spesifikasi teknis, HPS/OE, dan kontrak pengadaan dengan baik. Berikut adalah beberapa topik yang akan dipelajari dalam bimtek atau diklat ini:
Penyusunan Spesifikasi Teknis: Peserta akan mempelajari cara menyusun spesifikasi teknis yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan pengadaan. Mereka akan belajar tentang pengidentifikasian kebutuhan, penentuan kriteria kualitas, spesifikasi kuantitatif dan kualitatif, serta penulisan spesifikasi teknis yang akurat dan mudah dipahami.
Penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS/OE): Peserta akan diberikan pemahaman tentang metode penentuan HPS/OE yang tepat. Mereka akan belajar tentang perhitungan harga berdasarkan analisis biaya, pembandingan harga pasar, dan sumber informasi harga yang dapat digunakan. Peserta juga akan memahami pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan HPS/OE.
Penyusunan Kontrak Pengadaan: Peserta akan mempelajari langkah-langkah dalam menyusun kontrak pengadaan yang baik dan mengikat. Mereka akan belajar tentang komponen kontrak, termasuk syarat-syarat umum, jaminan pelaksanaan, mekanisme pembayaran, serta ketentuan tentang perubahan kontrak dan penyelesaian sengketa.
Penggunaan Dokumen Standar Pengadaan: Peserta akan diberikan pemahaman tentang penggunaan dokumen standar pengadaan yang telah ditetapkan. Mereka akan belajar tentang dokumen-dokumen seperti Rencana Umum Pengadaan, Rencana Kerja Pengadaan, Surat Undangan Pengadaan, dan formulir penawaran, serta pentingnya konsistensi dan kesesuaian antara dokumen-dokumen tersebut.
Aspek Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Peserta akan mempelajari aspek hukum yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka akan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan, termasuk Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Oleh Karena itu Untuk Meningkatkan Pemahaman akan Materi Tersebu Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten diBidangnya Masing-masing Akan Mengadakan Kegiatan Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku