Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2022 adalah salah satu regulasi penting yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur berbagai aspek kebijakan dan tindakan dalam pemerintahan. Dalam rangka memastikan pemahaman dan implementasi yang tepat terhadap Perpres ini, bimbingan teknis (bimtek) atau diklat dapat diadakan.
Dalam bimtek/diklat mengenai Perpres Nomor 93 Tahun 2022, peserta akan mempelajari beberapa hal penting, antara lain:
Pendahuluan tentang Perpres Nomor 93 Tahun 2022 Peserta akan diperkenalkan dengan latar belakang dan tujuan dikeluarkannya Perpres Nomor 93 Tahun 2022. Mereka akan memahami konteks hukum dan regulasi yang menjadi dasar Perpres ini, serta pentingnya penerapan kebijakan yang diatur dalam peraturan ini.
Pokok-pokok isi Perpres Nomor 93 Tahun 2022 Peserta akan mempelajari secara rinci pokok-pokok isi Perpres Nomor 93 Tahun 2022. Hal ini mencakup kebijakan dan tindakan yang diatur dalam peraturan ini, serta tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah melalui implementasi peraturan tersebut.
Implementasi kebijakan dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2022 Peserta akan belajar tentang langkah-langkah praktis dalam mengimplementasikan kebijakan yang diatur dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2022. Mereka akan memahami prosedur, mekanisme, dan tanggung jawab yang harus dilakukan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Dampak dan manfaat dari Perpres Nomor 93 Tahun 2022 Peserta akan diberikan pemahaman tentang dampak dan manfaat dari implementasi kebijakan yang diatur dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2022. Mereka akan mempelajari bagaimana kebijakan ini dapat memberikan perubahan positif dalam pelayanan publik, peningkatan efisiensi dan efektivitas, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Koordinasi dan sinergi dalam implementasi Perpres Nomor 93 Tahun 2022 Peserta akan memahami pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam implementasi Perpres Nomor 93 Tahun 2022. Mereka akan belajar tentang mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi antara berbagai sektor terkait dalam menerapkan kebijakan yang diatur dalam peraturan ini.
Oleh Karena itu Untuk Meningkatkan Pemahaman akan Materi Tersebu Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten diBidangnya Masing-masing Akan Mengadakan Kegiatan Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku