Dana Alokasi Umum Daerah (DAU) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem keuangan negara yang bertujuan untuk mendistribusikan sumber daya keuangan kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Proses pengalokasian anggaran transfer ke daerah melibatkan sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus dipahami dengan baik oleh para pihak yang terlibat. Oleh karena itu, Dilatasi/Pelatihan Bimbingan Teknis (Diklat/Bimtek) tentang DAU dan mekanisme pengalokasian anggaran transfer ke daerah menjadi penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pihak terkait.
Dalam konteks ini, Diklat/Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pejabat yang terlibat dalam proses pengalokasian anggaran transfer ke daerah. Melalui Diklat/Bimtek ini, para peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang DAU dan proses pengalokasian anggaran transfer ke daerah, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih efektif dan efisien.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam Diklat/Bimtek mengenai DAU dan mekanisme pengalokasian anggaran transfer ke daerah:
Pengenalan tentang Dana Alokasi Umum Daerah: Dalam bagian ini, para peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang DAU sebagai instrumen keuangan yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka akan mempelajari sumber-sumber pendanaan DAU, peran dan fungsi DAU dalam pembangunan daerah, serta aturan-aturan yang mengatur penggunaan DAU.
Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer ke Daerah: Peserta Diklat/Bimtek akan mempelajari secara rinci tentang tahapan-tahapan dan mekanisme pengalokasian anggaran transfer ke daerah. Ini termasuk penghitungan alokasi DAU untuk masing-masing daerah berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, proses penetapan besaran alokasi, dan aturan-aturan yang harus diikuti dalam penggunaan dan pelaporan anggaran transfer ke daerah.
Peraturan dan Pedoman Terkait: Dalam bagian ini, peserta akan mempelajari peraturan dan pedoman yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran transfer ke daerah, termasuk peraturan pemerintah, keputusan menteri, dan instruksi teknis terkait. Mereka akan memahami regulasi yang mengatur penggunaan dana transfer ke daerah serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang berlaku.
Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku