Akuntansi pelaporan dan pertanggungjawaban yang baik merupakan aspek penting dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan adanya sistem akuntansi yang tepat, pelaporan yang akurat, dan pertanggungjawaban yang transparan, pemerintah daerah dapat memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik. Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam hal ini, diselenggarakan Diklat/Bimtek mengenai akuntansi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Diklat/Bimtek ini ditujukan kepada para pihak terkait, termasuk pejabat keuangan, auditor internal, dan staf akuntansi di pemerintah daerah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara melakukan akuntansi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan peraturan perundang-undangan terkait.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam Diklat/Bimtek Tersebut Diatas pelaksanaan APBD:
Prinsip Akuntansi Pemerintahan: Bagian ini akan membahas prinsip akuntansi yang relevan dalam konteks pemerintahan daerah. Peserta akan mempelajari prinsip dasar seperti konsistensi, kesinambungan, kehati-hatian, dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Penyusunan Laporan Keuangan: Para peserta akan diajarkan tata cara menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Mereka akan memahami struktur dan konten laporan keuangan, termasuk laporan neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas.
Pengendalian Internal: Bagian ini akan membahas pentingnya pengendalian internal dalam akuntansi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Para peserta akan mempelajari prinsip-prinsip pengendalian internal yang baik, termasuk pemisahan tugas, verifikasi, dan monitoring untuk mencegah kecurangan dan ketidakpatuhan.
Audit dan Pemeriksaan Internal: Peserta akan memahami peran dan pentingnya audit dan pemeriksaan internal dalam mengawasi pelaksanaan APBD. Mereka akan mempelajari proses audit, tata cara pemeriksaan internal, dan tindak lanjut atas temuan audit untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan APBD.
Pertanggungjawaban dan Transparansi: Bagian ini akan menjelaskan tata cara pertanggungjawaban dan transparansi dalam pelaksanaan APBD. Para peserta akan mempelajari persyaratan penyampaian laporan pertanggungjawaban, publikasi informasi keuangan, serta keterlibatan publik dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBD.
Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku