Bimtek Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011)

Permen No. 10 Tahun 2011

Permen No. 10 Tahun 2011

Pengadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah adalah dua aspek penting dalam kegiatan keuangan suatu negara. Untuk memastikan proses pelaksanaannya berjalan dengan efektif dan efisien, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Dalam peraturan ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus diikuti oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.Permen No. 10 Tahun 2011

Salah satu langkah penting dalam mengimplementasikan peraturan ini adalah melalui pelaksanaan Diklat/Bimtek (Diklat/Bimbingan Teknis). Diklat/Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pihak yang terlibat dalam pegadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah mengenai tata cara yang harus diikuti serta kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi.Permen No. 10 Tahun 2011

Baca juga : Bimtek , Implementasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020

Berikut ini adalah gambaran umum mengenai tata cara pelaksanaan Diklat/Bimtek mengenai pegadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah berdasarkan PP No. 10 Tahun 2011:

  1. Tujuan Diklat/Bimtek: Diklat/Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pihak yang terlibat dalam proses pegadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, termasuk di antaranya pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
  2. Peserta Diklat/Bimtek: Peserta Diklat/Bimtek meliputi pejabat dari instansi pemerintah yang terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang terlibat langsung dalam proses pegadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah.
  3. Materi Pelatihan: Materi pelatihan yang akan disampaikan dalam Diklat/Bimtek mencakup pemahaman tentang peraturan dan ketentuan terkait pegadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, prosedur administrasi yang harus diikuti, pengelolaan keuangan dalam pengadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, serta pengawasan dan pertanggungjawaban terkait.
  4. Metode Pelaksanaan: Diklat/Bimtek dapat dilakukan dalam bentuk seminar, lokakarya, atau pelatihan interaktif lainnya. Metode yang dipilih harus memungkinkan peserta untuk memahami dengan baik materi yang disampaikan dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta menanyakan pertanyaan terkait implementasi peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Permen No. 10 Tahun 2011 tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *