Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) merupakan sebuah pedoman yang penting dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. SPKN bertujuan untuk menyediakan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur bagi auditor dan pemeriksa keuangan negara dalam menjalankan tugas mereka secara efektif dan efisien. Untuk memastikan pemahaman yang baik terkait SPKN, dilaksanakanlah Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai SPKN.
Bimtek SPKN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para auditor dan pemeriksa keuangan negara mengenai standar dan pedoman yang terkandung dalam SPKN. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai isu-isu penting dalam pemeriksaan keuangan negara, serta memastikan bahwa para peserta dapat menerapkan SPKN dengan tepat dalam praktek mereka.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam Bimtek mengenai SPKN:
Pengenalan tentang Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN): Para peserta Bimtek akan diperkenalkan dengan tujuan dan manfaat dari SPKN, serta mengapa standarisasi pemeriksaan keuangan negara penting dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Mereka akan memahami pentingnya mengikuti SPKN dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara.
Penjelasan mengenai Isi dan Ruang Lingkup SPKN: Bagian ini akan menjelaskan secara rinci mengenai isi dan ruang lingkup SPKN. Peserta akan mempelajari standar, prosedur, dan pedoman yang harus diikuti dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. Mereka akan memahami struktur SPKN, termasuk panduan mengenai pengumpulan bukti, analisis, pelaporan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Penerapan SPKN dalam Pemeriksaan Keuangan Negara: Para peserta akan belajar bagaimana menerapkan SPKN dalam praktik pemeriksaan keuangan negara. Mereka akan memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam setiap tahap pemeriksaan, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Selain itu, peserta juga akan mempelajari teknik-teknik dan metode-metode yang efektif untuk menerapkan SPKN dalam pemeriksaan keuangan negara.
Studi Kasus dan Latihan: Bimtek SPKN juga akan melibatkan studi kasus dan latihan simulasi untuk memberikan pengalaman praktis kepada peserta. Dengan melalui studi kasus dan latihan, peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh dalam situasi nyata dan mengasah keterampilan mereka dalam menerapkan SPKN.
Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku