Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)

Manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah serta pemahaman mengenai kedudukan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berkelanjutan. Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam hal ini, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang fokus pada manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah serta kedudukan BPHTB.

Bimtek ini ditujukan kepada para pejabat keuangan, petugas pajak, dan staf yang terkait dengan pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah yang efektif serta peran dan kedudukan BPHTB dalam sistem perpajakan daerah.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam Bimtek manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah serta kedudukan BPHTB:

  1. Pengelolaan Keuangan Pajak dan Retribusi Daerah: Peserta akan mempelajari tata cara pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah yang baik. Mereka akan memahami proses pemungutan, pengumpulan, dan penyetoran pajak dan retribusi, serta tata cara pencatatan dan pelaporan keuangan terkait.
  2. Peran Pajak dan Retribusi Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah: Bagian ini akan membahas pentingnya pajak dan retribusi daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan. Para peserta akan memahami kontribusi pajak dan retribusi dalam penerimaan pendapatan daerah dan tata cara penggunaan dana tersebut.
  3. Kedudukan BPHTB dalam Sistem Perpajakan Daerah: Peserta akan diajarkan mengenai kedudukan dan peran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam sistem perpajakan daerah. Mereka akan mempelajari tata cara pemungutan, pengumpulan, dan penyetoran BPHTB, serta regulasi terkait yang harus dipatuhi.
  4. Pengawasan dan Penegakan Hukum Pajak dan Retribusi Daerah: Bagian ini akan menjelaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah. Para peserta akan memahami tata cara pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran pajak dan retribusi daerah.
  5. Inovasi dan Pengembangan Sistem Pengelolaan Keuangan Pajak dan Retribusi Daerah: Peserta akan mempelajari inovasi dan pengembangan sistem pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah yang efektif. Mereka akan diberikan informasi tentang teknologi informasi, e-pajak, dan penggunaan sistem yang terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan keuangan tersebut.

Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *