Manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah serta pemahaman mengenai kedudukan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berkelanjutan. Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam hal ini, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang fokus pada manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah serta kedudukan BPHTB.
Bimtek ini ditujukan kepada para pejabat keuangan, petugas pajak, dan staf yang terkait dengan pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah yang efektif serta peran dan kedudukan BPHTB dalam sistem perpajakan daerah.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam Bimtek manajemen pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah serta kedudukan BPHTB:
Pengelolaan Keuangan Pajak dan Retribusi Daerah: Peserta akan mempelajari tata cara pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah yang baik. Mereka akan memahami proses pemungutan, pengumpulan, dan penyetoran pajak dan retribusi, serta tata cara pencatatan dan pelaporan keuangan terkait.
Peran Pajak dan Retribusi Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah: Bagian ini akan membahas pentingnya pajak dan retribusi daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan. Para peserta akan memahami kontribusi pajak dan retribusi dalam penerimaan pendapatan daerah dan tata cara penggunaan dana tersebut.
Kedudukan BPHTB dalam Sistem Perpajakan Daerah: Peserta akan diajarkan mengenai kedudukan dan peran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam sistem perpajakan daerah. Mereka akan mempelajari tata cara pemungutan, pengumpulan, dan penyetoran BPHTB, serta regulasi terkait yang harus dipatuhi.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Pajak dan Retribusi Daerah: Bagian ini akan menjelaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah. Para peserta akan memahami tata cara pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran pajak dan retribusi daerah.
Inovasi dan Pengembangan Sistem Pengelolaan Keuangan Pajak dan Retribusi Daerah: Peserta akan mempelajari inovasi dan pengembangan sistem pengelolaan keuangan pajak dan retribusi daerah yang efektif. Mereka akan diberikan informasi tentang teknologi informasi, e-pajak, dan penggunaan sistem yang terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan keuangan tersebut.
Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku