Bimtek Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bimtek Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Untuk memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi sangat penting. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dalam melaksanakan tugasnya, Bimbingan Teknis (Bimtek) Okupasi PPK menjadi langkah yang diperlukan.

Bimtek Okupasi PPK bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawab PPK dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek terkait dengan tugas PPK, termasuk pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terkait pengadaan, proses pengadaan barang dan jasa, pengendalian dan pengawasan, serta pertanggungjawaban dalam pengadaan.

Baca Juga : Bimtek Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa

Berikut adalah beberapa fokus utama dalam Bimtek Okupasi PPK:

  1. Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pengadaan: Peserta bimtek akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka akan mempelajari peraturan-prosedur yang berlaku, seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan Keputusan Menteri terkait pengadaan.
  2. Peran dan Tanggung Jawab PPK: Bimtek ini akan membahas secara rinci peran dan tanggung jawab PPK dalam pengadaan barang dan jasa. Peserta akan mempelajari tugas-tugas yang harus dilakukan oleh PPK, termasuk persiapan dokumen pengadaan, pengumuman lelang, evaluasi penawaran, hingga pembuatan kontrak.
  3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa: Peserta bimtek akan diajarkan tentang proses pengadaan barang dan jasa yang benar dan efektif. Mereka akan memahami tahapan-tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan pengadaan, penyusunan dokumen pengadaan, pelaksanaan lelang, hingga penandatanganan kontrak.
  4. Pengendalian dan Pengawasan: Bimtek ini juga akan membahas pentingnya pengendalian dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa. Peserta akan mempelajari strategi pengendalian risiko, audit internal, serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.
  5. Pertanggungjawaban dan Pelaporan: Peserta bimtek akan diberikan pemahaman tentang pertanggungjawaban dan pelaporan dalam pengadaan barang dan jasa. Mereka akan mempelajari bagaimana menyusun laporan-laporan yang akurat dan lengkap, serta memahami pentingnya transparansi dalam melaporkan pelaksanaan pengadaan.

Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yang Dilaksanakan Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *