
Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Untuk memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi sangat penting. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan PPK dalam melaksanakan tugasnya, Bimbingan Teknis (Bimtek) Okupasi PPK menjadi langkah yang diperlukan.
Bimtek Okupasi PPK bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tanggung jawab PPK dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek terkait dengan tugas PPK, termasuk pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terkait pengadaan, proses pengadaan barang dan jasa, pengendalian dan pengawasan, serta pertanggungjawaban dalam pengadaan.
Baca Juga : Bimtek Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa
Berikut adalah beberapa fokus utama dalam Bimtek Okupasi PPK:
- Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pengadaan: Peserta bimtek akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka akan mempelajari peraturan-prosedur yang berlaku, seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan Keputusan Menteri terkait pengadaan.
- Peran dan Tanggung Jawab PPK: Bimtek ini akan membahas secara rinci peran dan tanggung jawab PPK dalam pengadaan barang dan jasa. Peserta akan mempelajari tugas-tugas yang harus dilakukan oleh PPK, termasuk persiapan dokumen pengadaan, pengumuman lelang, evaluasi penawaran, hingga pembuatan kontrak.
- Proses Pengadaan Barang dan Jasa: Peserta bimtek akan diajarkan tentang proses pengadaan barang dan jasa yang benar dan efektif. Mereka akan memahami tahapan-tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan pengadaan, penyusunan dokumen pengadaan, pelaksanaan lelang, hingga penandatanganan kontrak.
- Pengendalian dan Pengawasan: Bimtek ini juga akan membahas pentingnya pengendalian dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa. Peserta akan mempelajari strategi pengendalian risiko, audit internal, serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.
- Pertanggungjawaban dan Pelaporan: Peserta bimtek akan diberikan pemahaman tentang pertanggungjawaban dan pelaporan dalam pengadaan barang dan jasa. Mereka akan mempelajari bagaimana menyusun laporan-laporan yang akurat dan lengkap, serta memahami pentingnya transparansi dalam melaporkan pelaksanaan pengadaan.
Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yang Dilaksanakan Pada :
JADWAL BIMTEK 2024
JULI |
02 – 03 Juli 2024 |
11 – 12 Juli 2024 |
18 – 19 Juli 2024 |
23 – 24 Juli 2024 |
29 – 30 Juli 2024 |
AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 |
08 - 09 Agustus 2024 |
13 - 14 Agustus 2024 |
22 - 23 Agustus 2024 |
28 - 29 Agustus 2024 |
SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 |
12 - 13 September 2024 |
19 - 20 September 2024 |
27 - 28 September 2024 |
OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 |
10 - 11 OKTOBER 2024 |
18 - 19 Oktober 2024 |
25 - 26 OKTOBER 2024 |
29 - 30 Oktober 2024 |
NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 |
14 - 15 November 2024 |
20 - 21 November 2024 |
25 - 26 November 2024 |
DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 |
09 - 10 Desember 2024 |
12 - 13 Desember 2024 |
17 - 18 Desember 2024 |
30 - 31 Desember 2024 |