Bimtek Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Permenpan RB 6 Tahun 2022

Sebagai seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah “Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022“. Peraturan ini menjadi pedoman baru dalam pengelolaan kinerja ASN di Indonesia. Untuk memastikan implementasi yang efektif, berbagai lembaga seringkali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Permenpan RB ini.

Apa itu Bimtek Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022?

Agar para ASN dapat memahami secara mendalam peraturan terbaru tentang pengelolaan kinerja, Bimtek Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 menyajikan materi pelatihan yang komprehensif.

  1. Konsep Dasar Pengelolaan Kinerja ASN: Selain memahami filosofi di balik peraturan baru ini, peserta juga akan mempelajari bagaimana pengelolaan kinerja yang efektif dapat meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.
  2. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP):Selain itu, peserta akan belajar menyusun SKP yang SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Terbatas Waktu) yang sejalan dengan tujuan organisasi.
  3. Penilaian Kinerja: Mempelajari metode penilaian kinerja yang sesuai dengan Permenpan RB, seperti self-assessment, penilaian oleh atasan, dan penilaian timbal balik.
  4. Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG): Memahami cara menggunakan SIMPEG untuk mengelola data kinerja pegawai secara terintegrasi.
  5. Pengembangan Diri: Mengetahui pentingnya pengembangan diri bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi dan karir.

Seiring dengan perubahan signifikan dalam pengelolaan kinerja ASN akibat peraturan baru, Bimtek ini menjadi sangat relevan untuk diikuti.

  • Kita akan menyelaraskan pemahaman semua ASN mengenai peraturan dan tata cara pengelolaan kinerja melalui program ini.
  • Meningkatkan Kualitas Kinerja: SKP yang jelas dan penilaian kinerja yang objektif akan mendorong ASN untuk meningkatkan kinerja.
  • Mendukung Pencapaian Tujuan Organisasi: Kinerja individu yang baik akan berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan
  • Menjamin Keadilan: Penilaian kinerja yang adil akan memberikan motivasi bagi ASN untuk terus berprestasi.

Bimtek Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Juga : Pelayanan Prima ( Service Excellence )

Dalam Bimtek ini, peserta biasanya akan:

  • Mendapatkan Materi Presentasi: Materi disajikan secara interaktif oleh narasumber yang kompeten.
  • Melakukan Diskusi: “Kami mengajak peserta untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai penerapan Permenpan RB di lingkungan kerja masing-masing
  • Praktik Langsung:Peserta akan menyusun simulasi SKP dan menilai kinerja.
  • Tanya Jawab: “Peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan tentang materi yang belum jelas.

Kesimpulan

Oleh karena itu Bimtek Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja ASN di Indonesia. Bimtek ini akan membekali ASN kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien, oleh sebab itu kami mengadakan kegiatan Bimtek Tersebut Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *