Pemberian dana hibah dan bantuan sosial merupakan salah satu mekanisme yang digunakan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi situasi atau kondisi tertentu. Dana hibah dan bantuan sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu kelompok-kelompok yang membutuhkan. Agar pemberian dana hibah dan bantuan sosial dapat dilakukan secara efektif dan efisien, diperlukan pemahaman yang baik mengenai pedoman teknis yang berlaku.
Diklat/Bimtek ini ditujukan kepada para pejabat pengelola keuangan, pengelola program, dan staf yang terkait di instansi pemerintah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam Diklat/Bimtektersebut:
Konsep dan Tujuan : Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dan tujuan pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Mereka akan mempelajari bagaimana pemberian tersebut dapat membantu masyarakat dan kelompok yang membutuhkan.
Pedoman Teknis : Bagian ini akan menjelaskan tentang pedoman teknis yang berlaku dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Para peserta akan memahami persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang harus dipatuhi , termasuk mekanisme pengajuan, evaluasi, dan penyaluran.
Penyusunan Anggaran dan Pelaporan: Peserta akan diajarkan tentang tata cara penyusunan anggaran untuk pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Mereka akan mempelajari bagaimana menyusun rencana anggaran, mengalokasikan dana, dan melaporkan penggunaan tersebut secara transparan dan akuntabel.
Pengawasan dan Evaluasi: Bagian ini akan membahas pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pemberian hibah dan bantuan sosial. Para peserta akan memahami tata cara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari pemberian dana hibah dan bantuan sosial.
Koordinasi dan Kolaborasi: Peserta akan mempelajari pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Mereka akan memahami bagaimana menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga sosial, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku