Diklat / Bimtek Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial

Pemberian dana hibah dan bantuan sosial merupakan salah satu mekanisme yang digunakan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi situasi atau kondisi tertentu. Dana hibah dan bantuan sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu kelompok-kelompok yang membutuhkan. Agar pemberian dana hibah dan bantuan sosial dapat dilakukan secara efektif dan efisien, diperlukan pemahaman yang baik mengenai pedoman teknis yang berlaku.

Diklat/Bimtek ini ditujukan kepada para pejabat pengelola keuangan, pengelola program, dan staf yang terkait di instansi pemerintah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif  sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam Diklat/Bimtektersebut:

  1. Konsep dan Tujuan : Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dan tujuan pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Mereka akan mempelajari bagaimana pemberian tersebut dapat membantu masyarakat dan kelompok yang membutuhkan.
  2. Pedoman Teknis : Bagian ini akan menjelaskan tentang pedoman teknis yang berlaku dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Para peserta akan memahami persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang harus dipatuhi , termasuk mekanisme pengajuan, evaluasi, dan penyaluran.
  3. Penyusunan Anggaran dan Pelaporan: Peserta akan diajarkan tentang tata cara penyusunan anggaran untuk pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Mereka akan mempelajari bagaimana menyusun rencana anggaran, mengalokasikan dana, dan melaporkan penggunaan tersebut secara transparan dan akuntabel.
  4. Pengawasan dan Evaluasi: Bagian ini akan membahas pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pemberian  hibah dan bantuan sosial. Para peserta akan memahami tata cara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari pemberian dana hibah dan bantuan sosial.
  5. Koordinasi dan Kolaborasi: Peserta akan mempelajari pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Mereka akan memahami bagaimana menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga sosial, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *