Bimtek Teknik Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja

Bimtek Teknik Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan publik, Pemerintah Daerah di Indonesia telah mengadopsi pendekatan berbasis kinerja dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran. Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Analisa Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), KUA (Kebijakan Umum Anggaran), PPAS (Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah), Renja (Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah), RKA (Rencana Kerja Anggaran), dan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) berbasis kinerja menjadi langkah penting untuk memastikan tujuan pembangunan tercapai dengan efisien.

Pendekatan berbasis kinerja dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran bertujuan untuk mengukur dan memonitor capaian hasil dari program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pegawai Pemerintah Daerah dalam menerapkan teknik analisa yang sesuai dengan pendekatan berbasis kinerja.

Melalui Bimtek ini, peserta akan mempelajari langkah-langkah penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, termasuk pengidentifikasian indikator kinerja yang relevan, pengukuran kinerja, analisis kebutuhan anggaran, serta penentuan prioritas program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah.

Beberapa manfaat dari Bimtek Teknik Analisa Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA, dan RAPBD berbasis kinerja adalah sebagai berikut:

  1. Fokus pada Hasil: Pendekatan berbasis kinerja memungkinkan Pemerintah Daerah untuk lebih berfokus pada hasil yang ingin dicapai. Dengan mengidentifikasi indikator kinerja yang tepat dan mengukur capaian hasil secara berkala, Pemerintah Daerah dapat memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memberikan dampak yang diharapkan kepada masyarakat.
  2. Penggunaan Anggaran yang Efisien: Dengan menerapkan teknik analisa yang baik, Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia. Analisis kebutuhan anggaran yang cermat membantu dalam menentukan alokasi dana yang sesuai untuk setiap program dan kegiatan, sehingga anggaran dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Pendekatan berbasis kinerja juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan publik. Dengan memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur, Pemerintah Daerah dapat dengan mudah melacak dan melaporkan capaian hasil kepada masyarakat. Hal ini juga memungkinkan adanya pertanggungjawaban yang lebih baik terkait penggunaan anggaran publik.
  4. Koordinasi dan Sinergi Antar Satuan Kerja: Bimtek ini juga dapat membantu dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di Pemerintah Daerah. Dengan pemahaman yang sama tentang pendekatan berbasis kinerja, satuan kerja dapat bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, menghindari tumpang tindih program, dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *