Transaksi non tunai telah menjadi tren yang semakin populer di era digitalisasi saat ini. Penerapan transaksi non tunai juga menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Daerah di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Daerah menjadi langkah penting.
Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik, termasuk penggunaan dana publik yang berasal dari pajak dan sumber pendapatan lainnya. Dengan menerapkan transaksi non tunai, Pemerintah Daerah dapat mengurangi penggunaan uang tunai secara fisik dan beralih ke metode pembayaran elektronik seperti kartu kredit, kartu debit, transfer elektronik, atau pembayaran melalui aplikasi digital.
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pegawai Pemerintah Daerah dalam menggunakan sistem transaksi non tunai. Bimtek ini mencakup penggunaan perangkat keras dan lunak yang diperlukan, serta prosedur penggunaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keuntungan yang didapat dari penerapan transaksi non tunai bagi Pemerintah Daerah sangatlah signifikan. Beberapa keuntungan tersebut meliputi:
- Efisiensi Administrasi: Transaksi non tunai dapat mengurangi waktu dan upaya yang diperlukan dalam administrasi keuangan. Pembayaran dapat dilakukan secara otomatis dan tercatat dengan baik dalam sistem elektronik, mengurangi kegiatan manual yang memakan waktu dan sumber daya.
- Pengurangan Risiko dan Keamanan: Penggunaan uang tunai dalam transaksi berisiko terhadap kehilangan atau pencurian. Dengan transaksi non tunai, risiko ini dapat diminimalisir karena pembayaran dilakukan melalui metode elektronik yang lebih aman. Selain itu, adanya sistem pelacakan dan audit elektronik mempermudah pengawasan dan deteksi potensi penyalahgunaan dana.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Transaksi non tunai memberikan jejak digital yang lengkap, memungkinkan pemantauan dan audit yang lebih mudah. Pemerintah Daerah dapat dengan mudah melacak dan memverifikasi setiap transaksi, meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
- Stimulasi Ekonomi Lokal: Penerapan tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya sistem pembayaran digital, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembelian atau pembayaran kepada vendor atau penyedia layanan lokal, mendukung pertumbuhan bisnis lokal.
Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :
JADWAL BIMTEK 2024
JULI |
02 – 03 Juli 2024 |
11 – 12 Juli 2024 |
18 – 19 Juli 2024 |
23 – 24 Juli 2024 |
29 – 30 Juli 2024 |
AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 |
08 - 09 Agustus 2024 |
13 - 14 Agustus 2024 |
22 - 23 Agustus 2024 |
28 - 29 Agustus 2024 |
SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 |
12 - 13 September 2024 |
19 - 20 September 2024 |
27 - 28 September 2024 |
OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 |
10 - 11 OKTOBER 2024 |
18 - 19 Oktober 2024 |
25 - 26 OKTOBER 2024 |
29 - 30 Oktober 2024 |
NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 |
14 - 15 November 2024 |
20 - 21 November 2024 |
25 - 26 November 2024 |
DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 |
09 - 10 Desember 2024 |
12 - 13 Desember 2024 |
17 - 18 Desember 2024 |
30 - 31 Desember 2024 |