Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah

Transaksi non tunai telah menjadi tren yang semakin populer di era digitalisasi saat ini. Penerapan transaksi non tunai juga menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Daerah di Indonesia. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Daerah menjadi langkah penting.

Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik, termasuk penggunaan dana publik yang berasal dari pajak dan sumber pendapatan lainnya. Dengan menerapkan transaksi non tunai, Pemerintah Daerah dapat mengurangi penggunaan uang tunai secara fisik dan beralih ke metode pembayaran elektronik seperti kartu kredit, kartu debit, transfer elektronik, atau pembayaran melalui aplikasi digital.

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pegawai Pemerintah Daerah dalam menggunakan sistem transaksi non tunai. Bimtek ini mencakup penggunaan perangkat keras dan lunak yang diperlukan, serta prosedur penggunaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keuntungan yang didapat dari penerapan transaksi non tunai bagi Pemerintah Daerah sangatlah signifikan. Beberapa keuntungan tersebut meliputi:

  1. Efisiensi Administrasi: Transaksi non tunai dapat mengurangi waktu dan upaya yang diperlukan dalam administrasi keuangan. Pembayaran dapat dilakukan secara otomatis dan tercatat dengan baik dalam sistem elektronik, mengurangi kegiatan manual yang memakan waktu dan sumber daya.
  2. Pengurangan Risiko dan Keamanan: Penggunaan uang tunai dalam transaksi berisiko terhadap kehilangan atau pencurian. Dengan transaksi non tunai, risiko ini dapat diminimalisir karena pembayaran dilakukan melalui metode elektronik yang lebih aman. Selain itu, adanya sistem pelacakan dan audit elektronik mempermudah pengawasan dan deteksi potensi penyalahgunaan dana.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Transaksi non tunai memberikan jejak digital yang lengkap, memungkinkan pemantauan dan audit yang lebih mudah. Pemerintah Daerah dapat dengan mudah melacak dan memverifikasi setiap transaksi, meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
  4. Stimulasi Ekonomi Lokal: Penerapan tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya sistem pembayaran digital, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembelian atau pembayaran kepada vendor atau penyedia layanan lokal, mendukung pertumbuhan bisnis lokal.

Oleh karena itu untuk meningkatkan Pemahaman tentang Materi tersebut kami Pusdiklat Pemendagri bersama para Narasumber yang berkompeten dibidang nya masing-masing maka kami mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *