Bimtek Pedoman Analisi Beban Kerja Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB No. 1 Tahun 2020

Nomor 1 Tahun 2020
PERMENPAN/RB No.01 2020

Bimbingan Teknis Analisis Beban Kerja adalah program yang bertujuan meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara dalam menganalisis beban kerja di instansinya. Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.  

Mengapa Analisis Beban Kerja Penting?

Analisis beban kerja sangat krusial dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja suatu organisasi, termasuk instansi pemerintah. Dengan memahami beban kerja yang sebenarnya, maka dapat dilakukan penyesuaian sumber daya manusia, anggaran, dan proses kerja yang lebih optimal.

Manfaat Mengikuti Bimtek Analisis Beban Kerja

  1. Meningkatkan Akurasi Data: Selain itu, Bimtek juga membekali ASN dengan keterampilan praktis dalam mengumpulkan dan menganalisis data beban kerja secara akurat.
  2. Optimalisasi Sumber Daya: Selain itu, hasil analisis beban kerja ini juga menjadi landasan penting dalam menentukan jumlah pegawai yang optimal, distribusi tugas yang efektif, serta alokasi anggaran yang efisien.
  3. Peningkatan Produktivitas: Dengan beban kerja yang terukur, ASN dapat bekerja lebih fokus dan produktif.
  4. Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Selain itu, data hasil analisis beban kerja ini juga menjadi landasan penting dalam merumuskan strategi pengembangan organisasi yang lebih efektif.
  5. Pencegahan Kelelahan Kerja: Dengan mengetahui beban kerja yang optimal, dapat mencegah terjadinya kelebihan atau kekurangan beban kerja yang dapat menyebabkan stres dan penurunan kinerja.

Bimtek ini membahas berbagai materi :

  • Konsep Dasar Analisis Beban Kerja: Memahami pengertian, tujuan, dan manfaat dari analisis beban kerja.
  • Peraturan Perundang-undangan: Mempelajari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan analisis beban kerja, seperti Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2020.
  • Metode Pengumpulan Data: Menguasai berbagai metode pengumpulan data beban kerja, seperti wawancara, observasi, dan analisis dokumen.
  • Analisis Data: Mempelajari teknik-teknik analisis data beban kerja, seperti analisis kuantitatif dan kualitatif.
  • Penyusunan Laporan: Menguasai cara menyusun laporan hasil analisis beban kerja yang efektif dan komunikatif.

Bimtek Pedoman Analisi Beban Kerja Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB No. 1 Tahun 2020

Baca Juga :Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2020

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

Bimtek Analisis Beban Kerja sangat bermanfaat bagi seluruh ASN, terutama bagi mereka yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan organisasi.

Sebaiknya, para pejabat fungsional yang bertugas di bidang analisis jabatan dan analisis beban kerja mengikuti pelatihan ini.

Kesimpulan

Oleh karena itu, Bimtek Analisis Beban Kerja menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintah. Dengan mengikuti pelatihan ini, ASN dapat mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *