Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan

Bimtek atau Bimbingan Teknis Permendagri No. 90 Tahun 2019 adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Peraturan ini merupakan pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih terstruktur, efektif, dan akuntabel.

Mengapa Bimtek Ini Penting?

Oleh karena itu,bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan daerah untuk memahami secara mendalam Permendagri No. 90 Tahun 2019. Untuk mencapai hal tersebut, Bimtek ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai…

  1. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur: Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana cara mengelompokkan, mengkodekan, dan memberi nama pada berbagai unsur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara sistematis.
  2. Penyusunan Dokumen Perencanaan: Cara menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pengelolaan Keuangan Daerah: Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memahami bagaimana cara mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
  4. Integrasi Sistem Informasi: Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perencanaan dan keuangan daerah.

Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Peningkatan Kapasitas: Peserta akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
  • Sinkronisasi Data: Data perencanaan dan keuangan daerah menjadi lebih akurat, konsisten, dan terintegrasi.
  • Peningkatan Efisiensi: Proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih efektif dan efisien.
  • Akuntabilitas: Pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
  • Keputusan yang Lebih Baik: Kita dapat mengambil keputusan strategis berdasarkan data yang akurat dan relevan.

Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Baca Juga : Bimtek Pedoman Analisi Beban Kerja Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB No. 1 Tahun 2020

Bimtek ini bertujuan memenuhi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan secara khusus. Dengan kata lain, Bimtek ini sangat bermanfaat bagi..

  1. Pejabat Pemerintah Daerah: Kepala daerah, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, dan staf terkait.
  2. Staf Ahli: Staf ahli di bidang pembangunan, keuangan, dan perencanaan.
  3. Perencana: Perencana pembangunan daerah.
  4. Akuntan: Akuntan pemerintah daerah.

Kesimpulan

Jelaslah bahwa Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan kata lain, melalui Bimtek ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.Nomor 90 Tahun 2019

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *