Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan suatu kegiatan yang penting dalam rangka mengukur dan mengawasi kinerja instansi pemerintah di Indonesia. LAKIP merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan kinerja yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi terkait menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pegawai pemerintah mengenai evaluasi LAKIP.
Bimtek Evaluasi LAKIP bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pegawai pemerintah mengenai konsep, prosedur, dan manfaat dari evaluasi LAKIP. Dalam bimtek ini, para peserta akan diberikan penjelasan mengenai tujuan utama dari LAKIP, yakni untuk mengukur kinerja instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Evaluasi LAKIP juga berperan penting dalam memperbaiki kelemahan yang ada dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan.
Salah satu fokus utama dari bimtek implementasi evaluasi LAKIP adalah pemahaman tentang metode dan kriteria evaluasi yang digunakan. Para peserta akan diberikan pemahaman tentang indikator kinerja, target pencapaian, dan metode pengukuran yang sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi pemerintah. Evaluasi LAKIP juga melibatkan analisis terhadap capaian kinerja, efisiensi penggunaan anggaran, dan pemenuhan aspek legalitas dan akuntabilitas.
Selain itu, bimtek Evaluasi LAKIP juga akan membahas peran dan tanggung jawab pegawai pemerintah dalam penyusunan dan evaluasi LAKIP. Penting bagi setiap pegawai pemerintah untuk memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam penyusunan LAKIP, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Bimtek ini akan memberikan pemahaman mengenai proses pengumpulan data, pengolahan informasi, dan penyusunan laporan yang akurat dan lengkap.
Dalam konteks implementasi evaluasi LAKIP, penting juga untuk memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data kinerja. Bimtek ini akan memberikan pemahaman mengenai sistem informasi yang dapat digunakan untuk memfasilitasi evaluasi LAKIP secara efisien dan efektif. Pemanfaatan TIK dapat meningkatkan akurasi, kecepatan, dan keterjangkauan dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.
Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:
JADWAL BIMTEK 2024
JULI |
02 – 03 Juli 2024 |
11 – 12 Juli 2024 |
18 – 19 Juli 2024 |
23 – 24 Juli 2024 |
29 – 30 Juli 2024 |
AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 |
08 - 09 Agustus 2024 |
13 - 14 Agustus 2024 |
22 - 23 Agustus 2024 |
28 - 29 Agustus 2024 |
SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 |
12 - 13 September 2024 |
19 - 20 September 2024 |
27 - 28 September 2024 |
OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 |
10 - 11 OKTOBER 2024 |
18 - 19 Oktober 2024 |
25 - 26 OKTOBER 2024 |
29 - 30 Oktober 2024 |
NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 |
14 - 15 November 2024 |
20 - 21 November 2024 |
25 - 26 November 2024 |
DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 |
09 - 10 Desember 2024 |
12 - 13 Desember 2024 |
17 - 18 Desember 2024 |
30 - 31 Desember 2024 |