Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset

Manajemen aset daerah inventarisasi

Manajemen aset daerah dan inventarisasi aset merupakan dua aspek penting dalam pengelolaan kekayaan publik. Untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Diklat Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset.

Bimtek/Diklat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para aparatur pemerintah terkait dengan manajemen aset daerah dan inventarisasi aset. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya manajemen aset yang baik dan inventarisasi aset yang akurat, serta dapat menguasai teknik dan metode yang diperlukan dalam pengelolaan aset publik.

Salah satu fokus utama dalam Bimtek/Diklat ini adalah pemahaman mengenai konsep dan prinsip manajemen aset daerah. Peserta akan diberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan aset daerah yang efektif, termasuk perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset. Mereka juga akan diajarkan mengenai strategi pengelolaan risiko, evaluasi kinerja aset, dan penggunaan teknologi informasi dalam manajemen aset.

Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan membahas teknis inventarisasi aset. Peserta akan diajarkan tentang metode dan prosedur dalam melakukan inventarisasi aset, termasuk identifikasi, pencatatan, dan pembaruan data aset. Mereka akan diberikan pemahaman tentang pentingnya keakuratan dan keandalan data inventarisasi aset untuk pengambilan keputusan yang tepat dalam pengelolaan aset daerah.

Aspek pengendalian aset juga akan menjadi perhatian dalam Bimtek/Diklat ini. Peserta akan diajarkan mengenai pentingnya pengendalian internal dalam pengelolaan aset daerah, termasuk pengendalian atas perolehan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset. Mereka akan diberikan pemahaman tentang prosedur dan mekanisme pengendalian yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan, kerugian, dan kerusakan aset daerah.

Selain itu, pentingnya pelaporan dan pengawasan aset juga akan menjadi fokus dalam Bimtek/Diklat ini. Peserta akan diajarkan tentang tata cara pembuatan laporan aset, termasuk laporan inventarisasi, perubahan status aset, dan nilai aset. Mereka juga akan diajarkan mengenai mekanisme pengawasan aset, termasuk audit internal dan eksternal, serta tindak lanjut terhadap temuan audit.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas Bimtek/Diklat, metode pembelajaran yang interaktif dan praktis akan diterapkan. Peserta akan terlibat dalam diskusi, studi kasus, dan latihan simulasi untuk mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Mereka juga akan diajak untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pengelolaan aset daerah dan inventarisasi aset, sehingga dapat saling belajar dan mendapatkan wawasan baru.

Bimtek/Diklat Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset publik. Dengan meningkatnya pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan dengan lebih baik, meminimalkan risiko kerugian, meningkatkan pelayanan publik, dan mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *