Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

pengelolaan keuangan tingkat desa
Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa merupakan aspek yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa. Oleh karena itu, diselenggarakan Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa guna memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di desa dalam melaksanakan tugas mereka secara efektif, efisien, dan transparan.

Dalam Bimtek ini, peserta akan diberikan pemahaman mendalam mengenai penatausahaan keuangan desa. Mereka akan mempelajari tentang prosedur dan mekanisme yang harus diikuti dalam pengelolaan anggaran desa, mulai dari penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBD), pengelolaan kas, pencatatan transaksi keuangan, hingga penyusunan laporan keuangan desa.

Selain itu, Bimtek juga akan membahas mengenai pertanggungjawaban keuangan desa. Peserta akan diajarkan tentang kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan dalam melaporkan pengelolaan keuangan desa, termasuk penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (LPKD) dan Laporan Keuangan Desa (LKDes). Para peserta juga akan mempelajari tentang proses audit keuangan yang dilakukan oleh instansi terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain aspek teknis, Bimtek ini juga akan membahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Para peserta akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengungkapan informasi keuangan desa kepada masyarakat, termasuk melalui mekanisme Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDes). Transparansi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa dan meminimalisir risiko penyalahgunaan.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa, Bimtek juga akan membahas penggunaan teknologi informasi dalam penatausahaan keuangan. Peserta akan diberikan pemahaman tentang penggunaan aplikasi atau sistem elektronik yang dapat memudahkan proses pencatatan dan pelaporan keuangan desa. Hal ini akan membantu para pengelola keuangan desa untuk mengelola keuangan dengan lebih efektif dan akurat.pengelolaan keuangan tingkat desa

Melalui Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan penatausahaan yang baik dan pertanggungjawaban yang transparan, diharapkan keuangan desa dapat dikelola dengan lebih efisien, risiko penyalahgunaan dapat diminimalisir, dan pembangunan di desa dapat berjalan lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *