Bimtek / Diklat Jurusita Pajak Daerah

Dalam rangka penegakan hukum perpajakan yang efektif, diperlukan keterampilan dan pemahaman yang mendalam dalam bidang perpajakan. Khususnya untuk para jurusita pajak daerah, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Diklat Jurusita Pajak Daerah.

Bimtek/Diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para jurusita pajak daerah terkait dengan tugas, tanggung jawab, dan tata cara penegakan hukum pajak. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami peran dan fungsi jurusita pajak daerah, serta mampu melaksanakan tugas dengan profesional dan efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu fokus utama dalam Bimtek/Diklat ini adalah pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab jurusita pajak daerah. Peserta akan diajarkan mengenai peran jurusita pajak daerah dalam proses penegakan hukum perpajakan, termasuk tugas-tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan. Mereka akan diberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar penegakan hukum perpajakan, serta tata cara pelaksanaan tugas dengan integritas dan objektivitas.

Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan membahas tata cara penegakan hukum pajak daerah. Peserta akan diajarkan mengenai mekanisme pengumpulan bukti, proses penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan dalam kasus pelanggaran perpajakan. Mereka akan diberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum, prinsip keadilan, serta tata cara penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dalam penegakan hukum perpajakan.

Aspek pengawasan dan penegakan hukum juga akan menjadi perhatian dalam Bimtek/Diklat ini. Peserta akan diajarkan mengenai pentingnya pengawasan dan pengendalian internal dalam penegakan hukum pajak daerah, serta upaya pencegahan praktik perpajakan yang tidak sah. Mereka akan diberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, sanksi yang dapat diberikan dalam kasus pelanggaran, dan tata cara penanganan kasus yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas Bimtek/Diklat ini, metode pembelajaran yang interaktif dan praktis akan diterapkan. Peserta akan terlibat dalam diskusi, studi kasus, dan latihan simulasi untuk mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Mereka juga akan diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam penegakan hukum pajak daerah, sehingga dapat saling belajar dan mendapatkan wawasan baru.

Bimtek/Diklat Jurusita Pajak Daerah merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum perpajakan daerah. Dengan meningkatnya pemahaman dan keterampilan para jurusita pajak daerah, diharapkan penegakan hukum perpajakan dapat dilakukan dengan lebih baik, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendukung pengelolaan pajak yang efektif.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *