Bimtek Penerapan Permendagri No 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah

Permendagri No 47 Tahun 2021

Pengelolaan barang milik daerah memerlukan pedoman yang jelas dan tegas untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Untuk itu, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Diklat Penerapan Permendagri No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Bimtek/Diklat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para aparatur pemerintah terkait dengan tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan Permendagri No 47 Tahun 2021. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami isi dan implementasi permendagri tersebut, serta dapat mengaplikasikan prinsip-prinsipnya dalam pengelolaan aset daerah.

Salah satu fokus utama dalam Bimtek/Diklat ini adalah pemahaman terhadap isi Permendagri No 47 Tahun 2021. Peserta akan diajarkan mengenai tujuan, ruang lingkup, dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi dalam pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Mereka akan diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengklasifikasian barang milik daerah, pencatatan transaksi, serta penyusunan laporan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Selain itu, Bimtek/Diklat ini juga akan membahas implementasi permendagri dalam pengelolaan aset daerah. Peserta akan diajarkan mengenai prosedur-prosedur yang harus diikuti dalam pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan Permendagri No 47 Tahun 2021. Mereka akan diberikan pemahaman tentang tata cara pencatatan inventaris, pengelolaan dokumen, serta penggunaan sistem informasi yang terintegrasi untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan aset daerah.

Aspek pengawasan juga akan menjadi perhatian dalam Bimtek/Diklat ini. Peserta akan diajarkan mengenai pentingnya pengawasan internal dan eksternal dalam pengelolaan barang milik daerah, serta mekanisme tindak lanjut terhadap temuan pengawasan. Mereka akan diberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan kontrol internal yang baik, audit internal yang terencana, dan pelaporan hasil pengawasan yang transparan.

Selain itu, dalam Bimtek/Diklat ini juga akan dibahas mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Peserta akan diberikan pemahaman tentang penggunaan sistem informasi yang terintegrasi dan efisien untuk meningkatkan akurasi, kecepatan, dan keandalan dalam pengelolaan aset daerah.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas Bimtek/Diklat ini, metode pembelajaran yang interaktif dan praktis akan diterapkan. Peserta akan terlibat dalam diskusi, studi kasus, dan latihan simulasi untuk mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Mereka juga akan diajak untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan Permendagri No 47 Tahun 2021, sehingga dapat saling belajar dan mendapatkan wawasan baru.

Bimtek/Diklat Penerapan Permendagri No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Dengan meningkatnya pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah, diharapkan pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah dapat dilakukan dengan lebih baik, meminimalkan risiko pelanggaran peraturan, meningkatkan efisiensi penggunaan aset, dan mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *