Perencanaan Keuangan: Perencanaan keuangan DPRD meliputi penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Dalam Diklat atau Bimtek ini, peserta akan mempelajari metode dan prosedur penyusunan RKA dan RAPBD yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan DPRD serta mengacu pada peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan Anggaran: Proses pelaksanaan anggaran meliputi pengelolaan penerimaan dan pengeluaran keuangan DPRD. Peserta akan diberikan pemahaman tentang tata cara pengelolaan penerimaan, penganggaran belanja, pengadaan barang/jasa, serta prosedur pelaporan keuangan yang harus dipatuhi dalam kegiatan operasional DPRD.
Pengawasan Keuangan: Pengawasan keuangan DPRD penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peserta akan mempelajari metode pengawasan keuangan, seperti audit internal dan eksternal, serta tata cara pelaporan hasil pengawasan yang harus dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan DPRD.
Proses Akuntansi Keuangan Sekretariat DPRD
Pengelolaan Anggaran: Dalam Diklat atau Bimtek ini, peserta akan mempelajari tata cara pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD, termasuk proses pembuatan rencana anggaran, alokasi anggaran, dan pemantauan penggunaan anggaran. Peserta juga akan diberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan dan pengesahan anggaran serta mekanisme pengendalian keuangan.
Proses Pembayaran: Peserta akan mempelajari proses pembayaran yang benar dalam akuntansi keuangan Sekretariat DPRD, termasuk persyaratan pembayaran, tata cara verifikasi dan validasi dokumen, serta prosedur pengajuan pembayaran. Hal ini meliputi pembayaran gaji pegawai, honorarium, pembelian barang dan jasa, serta pembayaran lainnya yang terkait dengan kegiatan operasional Sekretariat DPRD.
Pelaporan Keuangan: Pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu menjadi bagian penting dalam proses akuntansi keuangan Sekretariat DPRD. Peserta akan mempelajari tata cara penyusunan laporan keuangan, seperti laporan neraca, laporan rugi-laba, dan laporan arus kas, serta pemahaman mengenai standar akuntansi yang berlaku untuk sektor publik.
Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku