Bimtek / Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah

Penatausahaan barang milik daerah merupakan aspek penting dalam administrasi aset publik. Untuk memastikan penatausahaan barang milik daerah dilakukan dengan akurat dan transparan,

Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana pemerintah daerah mengelola aset-aset yang dimiliki, mulai dari gedung perkantoran, kendaraan dinas, hingga peralatan kantor? Jawabannya ada pada penatausahaan barang milik daerah (BMD). Bimtek atau diklat penatausahaan BMD adalah pelatihan khusus yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola aset daerah secara efektif dan efisien.

Mengapa Bimtek Penatausahaan BMD Penting?

Pengelolaan BMD yang baik sangat penting karena beberapa alasan:

  1. Transparansi: Dengan penatausahaan yang baik, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas aset-aset apa saja yang dimiliki pemerintah daerah dan bagaimana penggunaannya.
  2. Akuntabilitas: Setiap aset daerah harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Bimtek ini membantu aparatur memahami aturan dan prosedur yang berlaku.
  3. Efisiensi: Pengelolaan BMD yang baik dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan aset dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
  4. Perencanaan: Data BMD yang akurat dan terkini sangat penting untuk perencanaan pembangunan daerah.

Materi yang Dibahas dalam Bimtek Penatausahaan BMD

  1. Pengertian dan ruang lingkup BMD
  2. Peraturan perundang-undangan terkait BMD
  3. Prosedur perolehan, penggunaan, dan pemusnahan BMD
  4. Sistem informasi manajemen aset (SIMDA)
  5. Inventarisasi dan penilaian BMD
  6. Pengamanan dan pengawasan BMD
  7. Laporan pengelolaan BMD

Manfaat Mengikuti Bimtek Penatausahaan BMD

Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan dapat:

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan BMD.
  • Memahami aturan dan prosedur yang berlaku.
  • Menerapkan sistem pengelolaan BMD yang efektif di instansinya masing-masing.
  • Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan BMD.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Kesimpulan

Bimtek diatas merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang baik. Dengan pengelolaan BMD yang efektif, pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Maka dari itu Kami PUSDIKLAT PEMENDAGRI dan para Narasumber Berkompeten akan Melaksanan kegiatan Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *