Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran dan efektivitas kerja DPRD. Salah satu hal yang sangat dibutuhkan adalah adanya pedoman nomenklatur yang jelas dan terstruktur. Pedoman nomenklatur merupakan panduan dalam penamaan dan pengelompokan berbagai dokumen, surat, dan berkas yang berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari di Sekretariat DPRD. Diklat atau Bimtek mengenai pedoman nomenklatur Sekretariat DPRD sangat penting guna memastikan konsistensi, efisiensi, dan kelancaran kerja di Sekretariat DPRD.
Pentingnya Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD: Dalam Diklat atau Bimtek ini, peserta akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki pedoman nomenklatur yang jelas dan terstruktur di Sekretariat DPRD. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi seluruh anggota Sekretariat dalam penamaan dan pengelompokan berbagai dokumen, surat, dan berkas yang diterima dan dihasilkan oleh Sekretariat DPRD. Pedoman nomenklatur yang baik akan memudahkan dalam pengarsipan, pencarian, dan penggunaan informasi yang diperlukan.
Penyusunan Pedoman Nomenklatur: Pelatihan akan membahas proses penyusunan pedoman nomenklatur yang efektif. Peserta akan diajarkan bagaimana mengidentifikasi jenis dokumen, surat, dan berkas yang umumnya ditemukan di Sekretariat DPRD, serta menentukan aturan penamaan yang konsisten dan mudah dipahami oleh seluruh anggota Sekretariat. Pedoman nomenklatur yang baik harus mencakup daftar kategori, kode, dan deskripsi yang jelas untuk setiap jenis dokumen.
Penerapan Pedoman Nomenklatur: Pelatihan juga akan membahas penerapan pedoman nomenklatur di Sekretariat DPRD. Peserta akan diajarkan tentang pentingnya konsistensi dalam penggunaan nomenklatur yang telah ditetapkan, serta bagaimana melakukan penyimpanan dan pengarsipan dokumen secara efektif sesuai dengan pedoman yang telah disusun. Penerapan yang baik akan memudahkan dalam mengakses dan memanfaatkan kembali dokumen-dokumen yang telah disimpan.
Sosialisasi dan Pelatihan Internal: Setelah penyusunan pedoman nomenklatur, pelatihan akan membahas strategi sosialisasi dan pelatihan internal kepada seluruh anggota Sekretariat DPRD. Peserta akan diajarkan tentang pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap pedoman nomenklatur, serta bagaimana melaksanakan pelatihan dan pendampingan kepada anggota Sekretariat untuk memastikan penggunaan yang konsisten dan efektif.
Evaluasi dan Pembaruan: Diklat atau Bimtek ini juga akan membahas pentingnya evaluasi dan pembaruan terhadap pedoman nomenklatur. Peserta akan diajarkan tentang pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses evaluasi, serta melakukan pembaruan jika diperlukan guna menyesuaikan dengan perubahan tugas dan kebutuhan Sekretariat DPRD.tugas dan fungsinya Sekretariat DPRD
Kesimpulan
Diklat atau Bimtek mengenai pedoman nomenklatur Sekretariat DPRD merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kelancaran kerja di Sekretariat DPRD. Pelatihan ini memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta dalam penyusunan pedoman nomenklatur yang jelas dan terstruktur, serta penerapan yang konsisten di Sekretariat DPRD. Dengan adanya pedoman nomenklatur yang baik, Sekretariat DPRD dapat mengoptimalkan pengelolaan dokumen, surat, dan berkas yang diterima dan dihasilkan, sehingga memudahkan dalam pencarian, penggunaan, dan pengarsipan informasi yang diperlukan.
Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku