Bimtek Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Proses Penyusunan dan Penetapan APBD

(APBD) merupakan instrumen utama

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran krusial dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Untuk meningkatkan efektivitas peran DPRD dalam proses tersebut, Diklat atau Bimtek mengenai optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam penyusunan dan penetapan APBD sangatlah penting. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada anggota DPRD dalam memahami serta menjalankan tugas dan wewenang mereka secara optimal dalam proses penyusunan dan penetapan APBD.

  1. Pemahaman tentang APBD: Dalam Diklat atau Bimtek ini, anggota DPRD akan diberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep dan prinsip APBD, termasuk tahapan penyusunan, penganggaran pendapatan dan belanja, serta pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pelatihan ini akan membahas aspek-aspek penting dalam APBD, seperti alokasi dana, prioritas pembangunan, sumber pendapatan, dan peran DPRD dalam pengambilan keputusan terkait APBD.
  2. Peran dan Fungsi DPRD dalam Penyusunan APBD: Pelatihan akan membahas peran dan fungsi DPRD dalam proses penyusunan APBD, mulai dari pembahasan rancangan anggaran, penilaian kelayakan program dan kegiatan, hingga persetujuan APBD. Anggota DPRD akan diajarkan tentang mekanisme kerja DPRD dalam mengawasi penyusunan APBD, melakukan konsultasi publik, serta berperan dalam memastikan APBD yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
  3. Pengawasan Terhadap Pelaksanaan APBD: Diklat atau Bimtek ini juga akan memberikan pemahaman kepada anggota DPRD mengenai pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pelatihan akan membahas alat-alat pengawasan yang efektif, seperti rapat kerja, kunjungan lapangan, pemeriksaan dokumen keuangan, dan evaluasi kinerja. Anggota DPRD akan diajarkan cara melakukan pengawasan yang efektif dan mengidentifikasi potensi masalah serta solusi dalam pelaksanaan APBD.
  4. Kerjasama dengan Pemerintah Daerah: Pelatihan akan menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan dan penetapan APBD. Anggota DPRD akan diajarkan cara membangun komunikasi yang efektif, menjalin kerjasama yang sinergis, dan memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
  5. Peningkatan Keterampilan Teknis: Diklat atau Bimtek ini juga akan membahas peningkatan keterampilan teknis bagi anggota DPRD, seperti analisis anggaran, evaluasi program dan kegiatan, serta penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan APBD. Pelatihan akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan wewenang mereka secara efektif dalam proses penyusunan dan penetapan APBD.

Baca juga :  Bimtek Kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran

Kesimpulan

Diklat atau Bimtek mengenai optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD merupakan langkah penting dalam memperkuat peran anggota DPRD sebagai pengawas dan pengendali pengelolaan keuangan daerah. Pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan anggota DPRD dalam memahami serta menjalankan tugas dan wewenang mereka secara optimal dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang APBD, peran DPRD, pengawasan pelaksanaan APBD, serta kerjasama dengan pemerintah daerah, anggota DPRD dapat berperan lebih efektif dalam memastikan APBD yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(APBD) merupakan instrumen utama

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *