Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

membuat peraturan daerah tingkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran penting dalam mengawasi, mengendalikan, dan membuat peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten/kota. Untuk meningkatkan efektivitas peran DPRD dalam penganggaran, pengawasan, dan pembuatan perda, Diklat atau Bimtek mengenai optimalisasi peran DPRD dalam penganggaran, pengawasan, dan pembuatan perda sangatlah penting. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi penganggaran, pengawasan, serta pembuatan perda dengan lebih efektif dan efisien.

  1. Penganggaran Publik: Dalam Diklat atau Bimtek ini, anggota DPRD akan diberikan pemahaman yang mendalam mengenai penganggaran publik, termasuk proses penyusunan anggaran, alokasi dana, dan perencanaan keuangan daerah. Pelatihan ini akan membahas aspek-aspek penganggaran, seperti analisis kebutuhan, prioritas program, mekanisme pengalokasian anggaran, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan anggaran.
  2. Fungsi Pengawasan DPRD: Pelatihan akan membahas peran dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah. Anggota DPRD akan diajarkan tentang metode pengawasan yang efektif, seperti rapat kerja, kunjungan kerja, evaluasi kinerja, dan penggunaan alat pengawasan lainnya. Pelatihan ini juga akan membahas tindak lanjut terhadap temuan pengawasan dan mekanisme perbaikan.
  3. Pembuatan Peraturan Daerah: Diklat atau Bimtek ini juga akan memberikan pemahaman kepada anggota DPRD tentang proses pembuatan perda, mulai dari penyusunan rancangan perda hingga persetujuan dan pengesahan perda. Pelatihan akan membahas aspek hukum, teknis, dan substansi dalam pembuatan perda, serta proses konsultasi publik dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan perda yang demokratis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
  4. Sinergi dengan Pemerintah Daerah: Pelatihan akan menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penganggaran, pengawasan, dan pembuatan perda. Anggota DPRD akan diajarkan cara membangun komunikasi yang efektif, menjalin kerjasama yang sinergis, dan memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembuatan kebijakan publik yang berkualitas.
  5. Peningkatan Keterampilan Legislasi: Diklat atau Bimtek ini juga akan membahas peningkatan keterampilan legislasi bagi anggota DPRD. Pelatihan akan memberikan pemahaman tentang teknik penyusunan naskah akademik, penyusunan RUU, dan penggunaan alat-alat legislasi lainnya guna memperkuat kapasitas legislasi anggota DPRD.

Kesimpulan

Diklat atau Bimtek mengenai optimalisasi peran DPRD dalam penganggaran, pengawasan, dan pembuatan perda di tingkat kabupaten/kota sangat penting untuk memperkuat peran anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan anggota DPRD dalam penganggaran publik, pengawasan, dan pembuatan perda yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penganggaran publik, mekanisme pengawasan, pembuatan perda, serta kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, anggota DPRD dapat berperan lebih efektif dalam menyusun kebijakan, mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta membentuk perda yang berpihak pada kepentingan masyarakat.membuat peraturan daerah tingkat

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *