Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa

Penataan kewenangan desa merupakan upaya penting dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bimtek (Bimbingan Teknis) Percepatan Penataan Kewenangan Desa merupakan langkah yang diperlukan. Artikel ini akan membahas pentingnya Bimtek dalam percepatan penataan kewenangan desa dan bagaimana hal tersebut dapat memperkuat peran desa dalam pembangunan.

Pentingnya Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa:

  1. Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan: Melalui Bimtek, para kepala desa, perangkat desa, dan unsur masyarakat desa akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pelaksanaan kewenangan desa. Mereka akan mempelajari tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab desa dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini akan memperkuat pemahaman mereka tentang kewenangan desa dan bagaimana mengelolanya dengan baik.
  2. Peningkatan Kapasitas Institusi Desa: Bimtek akan membantu meningkatkan kapasitas institusi desa dalam mengelola kewenangan desa. Para kepala desa dan perangkat desa akan diberikan pengetahuan tentang manajemen organisasi, perencanaan dan penganggaran, serta pengelolaan sumber daya desa. Dengan peningkatan kapasitas institusi desa, desa akan lebih mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien.
  3. Pemberdayaan Masyarakat Desa: Bimtek juga akan memberikan bekal kepada masyarakat desa dalam memahami kewenangan desa dan bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan. Masyarakat desa akan diberikan pemahaman tentang hak, peran, dan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan desa serta pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, masyarakat desa dapat ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa.
  4. Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait: Melalui Bimtek, desa dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Para peserta bimtek akan memiliki kesempatan untuk berinteraksi, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dengan pemerintah daerah, ahli, serta organisasi masyarakat sipil. Hal ini akan memperkuat kerjasama antara desa dengan pemangku kepentingan terkait dan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Tugas-tugas yang Diajarkan dalam Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa:

  1. Penyusunan Peraturan Desa: Bimtek akan memberikan pemahaman tentang proses penyusunan peraturan desa, mulai dari perencanaan, penggodokan, hingga penyusunan dan pengesahan. Para peserta akan dilatih dalam teknik penulisan peraturan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.
  2. Pengelolaan Keuangan Desa: Bimtek akan melatih kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka akan mempelajari tentang penyusunan anggaran, pengelolaan administrasi keuangan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
  3. Pemberdayaan Masyarakat Desa: Bimtek juga akan membahas strategi dan metode pemberdayaan masyarakat desa. Para peserta akan belajar tentang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan desa, pengelolaan program pembangunan, dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat desa.
  4. Manajemen Data dan Informasi Desa: Bimtek akan memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan data dan informasi desa. Para peserta akan dilatih dalam pengumpulan data, analisis data, serta pengelolaan informasi yang berbasis teknologi informasi.

Kesimpulan: Bimtek Percepatan Penataan Kewenangan Desa memiliki peran penting dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan. Melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas institusi desa, desa dapat melaksanakan kewenangan desanya dengan lebih baik. Selain itu, bimtek juga mendorong pemberdayaan masyarakat desa dan sinergi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, desa akan menjadi entitas yang mandiri, aktif, dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *