Diklat / Bimtek Manajemen Keuangan Desa adalah program pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 06 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui diklat ini, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip dasar manajemen keuangan desa, prosedur penganggaran, pelaksanaan pengeluaran, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
- Pengenalan UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa
Sesi ini akan memperkenalkan peserta dengan UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa dan relevansinya dalam pengelolaan keuangan desa. Peserta akan mempelajari dasar-dasar hukum terkait keuangan desa, termasuk kewenangan desa dalam mengelola keuangannya, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, serta peran dan tanggung jawab kepala desa dan perangkat desa dalam manajemen keuangan.
- Proses Penganggaran Desa
Sesi ini akan membahas prosedur dan tahapan dalam penyusunan anggaran desa. Peserta akan mempelajari teknik perencanaan keuangan desa, penentuan prioritas pembangunan, serta partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran. Mereka juga akan memahami mekanisme pengalokasian dana desa, termasuk alokasi untuk pembangunan, pelayanan publik, dan program penanggulangan kemiskinan.
- Pelaksanaan Pengeluaran Keuangan Desa
Sesi ini akan fokus pada pelaksanaan pengeluaran keuangan desa. Peserta akan mempelajari prosedur dan mekanisme pengeluaran, termasuk penggunaan Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) yang sesuai dengan UU No. 06 Tahun 2014. Mereka juga akan belajar tentang pengendalian intern, pengawasan, dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa.
- Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel
Sesi ini akan membahas pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Peserta akan mempelajari pengelolaan administrasi keuangan desa, pembuatan laporan keuangan, dan mekanisme audit keuangan desa. Mereka juga akan diajarkan tentang pentingnya mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas.
Kesimpulan
Diklat / Bimtek Manajemen Keuangan Desa sesuai dengan UU No. 06 Tahun 2014 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola keuangan desa dengan baik. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam proses penganggaran, pelaksanaan pengeluaran, serta tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan menerapkan manajemen keuangan yang baik, desa diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:
JADWAL BIMTEK 2024
JULI |
02 – 03 Juli 2024 |
11 – 12 Juli 2024 |
18 – 19 Juli 2024 |
23 – 24 Juli 2024 |
29 – 30 Juli 2024 |
AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 |
08 - 09 Agustus 2024 |
13 - 14 Agustus 2024 |
22 - 23 Agustus 2024 |
28 - 29 Agustus 2024 |
SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 |
12 - 13 September 2024 |
19 - 20 September 2024 |
27 - 28 September 2024 |
OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 |
10 - 11 OKTOBER 2024 |
18 - 19 Oktober 2024 |
25 - 26 OKTOBER 2024 |
29 - 30 Oktober 2024 |
NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 |
14 - 15 November 2024 |
20 - 21 November 2024 |
25 - 26 November 2024 |
DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 |
09 - 10 Desember 2024 |
12 - 13 Desember 2024 |
17 - 18 Desember 2024 |
30 - 31 Desember 2024 |