Diklat / Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Diklat / Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa merupakan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan desa serta melaksanakan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui diklat ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan desa dan prosedur yang harus diikuti dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan.

  1. Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan desa, termasuk transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Peserta akan mempelajari tata cara penyusunan anggaran, pelaksanaan pengeluaran, pengumpulan pendapatan, serta pengelolaan aset dan utang desa. Mereka juga akan memahami pentingnya mematuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.

  1. Penatausahaan Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas prosedur penatausahaan keuangan desa yang meliputi pencatatan transaksi keuangan, pembuatan laporan keuangan, dan pengendalian internal. Peserta akan diajarkan bagaimana menyusun buku besar, jurnal, dan neraca keuangan desa dengan baik dan benar. Mereka juga akan mempelajari cara melakukan reconciliasi antara data fisik dan data akuntansi serta menjaga keamanan dan kerahasiaan data keuangan.

  1. Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas proses pertanggungjawaban keuangan desa kepada pihak yang berwenang, termasuk pemerintah daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan masyarakat. Peserta akan mempelajari cara menyusun laporan keuangan desa, mengikuti proses audit, dan menjawab temuan audit dengan tindakan perbaikan yang tepat. Mereka juga akan belajar menjelaskan secara jelas dan transparan penggunaan dana desa kepada masyarakat.

  1. Sistem Informasi Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas pentingnya menggunakan sistem informasi keuangan yang efektif dalam mengelola keuangan desa. Peserta akan diperkenalkan dengan aplikasi atau perangkat lunak yang dapat digunakan untuk membantu penatausahaan keuangan desa, seperti Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDes) atau aplikasi serupa. Mereka akan belajar cara menggunakan sistem informasi tersebut secara efisien dan mengoptimalkan penggunaannya dalam menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.

Kesimpulan

Diklat / Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola keuangan desa serta melaksanakan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola keuangan desa dengan baik, mematuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *