Diklat / Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan

Diklat atau pelatihan mengenai Pengelolaan Keuangan Desa adalah program yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para penyelenggara pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif dan efisien. Program ini meliputi seluruh aspek pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Para peserta akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan desa.

  1. Perencanaan Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas pentingnya perencanaan keuangan desa sebagai langkah awal dalam mengelola keuangan desa. Para peserta akan mempelajari tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang mencakup program dan kegiatan serta anggaran yang diperlukan. Mereka juga akan diajarkan tentang analisis keuangan desa, perencanaan pendapatan, dan penentuan prioritas pengeluaran.

  1. Penganggaran Desa

Sesi ini akan fokus pada proses penganggaran keuangan desa. Para peserta akan mempelajari teknik penganggaran berbasis kinerja, alokasi anggaran, dan penetapan besaran anggaran untuk setiap program dan kegiatan. Mereka juga akan diajarkan tentang mekanisme pengendalian anggaran dan penggunaan instrumen penganggaran yang efektif.

  1. Pelaksanaan Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas pelaksanaan keuangan desa, termasuk proses pengeluaran dan pendapatan desa. Para peserta akan mempelajari tentang tata cara pengelolaan kas desa, administrasi keuangan, dan pengendalian internal. Mereka juga akan diajarkan tentang pentingnya penerapan prinsip akuntansi yang baik dan mekanisme pengawasan keuangan desa.

  1. Pelaporan Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas tentang pentingnya pelaporan keuangan desa sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat desa. Para peserta akan mempelajari tata cara penyusunan laporan keuangan desa, termasuk neraca, laporan arus kas, dan laporan kegiatan. Mereka juga akan diajarkan tentang penggunaan teknologi informasi dalam pelaporan keuangan desa.

  1. Audit Keuangan Desa

Sesi ini akan membahas tentang audit keuangan desa sebagai mekanisme pengawasan eksternal terhadap keuangan desa. Para peserta akan mempelajari pentingnya audit keuangan desa, proses audit, dan tindak lanjut hasil audit. Mereka juga akan diajarkan tentang peran dan kewajiban BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam melakukan audit keuangan desa.

Kesimpulan

Diklat / Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa dari perencanaan sampai pelaporan merupakan program yang penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa. Melalui diklat ini, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menyusun rencana keuangan desa, menganggarkan dengan bijak, melaksanakan pengeluaran dan pendapatan desa secara transparan, serta menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan terpercaya, sehingga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Oleh Karena Itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Akan Materi Tersebut,Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Para Narasumber yang Ahli dibidang- Nya Masing-masing Akan mengadakan Kegiatan Bimtek /Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *