Bimtek / Diklat Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Melalui Penyesuaian/Inpassing

Pemerintah melalui kebijakan dan peraturan yang berlaku telah menetapkan pedoman pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara melalui penyesuaian atau inpassing. Untuk memastikan pemahaman yang baik dan pelaksanaan yang efektif terhadap pedoman tersebut, dilakukanlah kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) atau Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) bagi para PNS yang akan mengikuti proses pengangkatan dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara.

Materi-Materi Pelatihan

  1. Pengenalan Pedoman Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Melalui Penyesuaian/Inpassing
    • Peserta diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai isi dan tujuan dari pedoman pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara melalui penyesuaian/inpassing.
    • Penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab PNS dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara.
  2. Persyaratan dan Proses Pengangkatan
    • Peserta diberikan pengetahuan tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS yang ingin mengikuti proses pengangkatan dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara.
    • Penjelasan mengenai proses seleksi, evaluasi, dan penilaian yang dilakukan dalam penyesuaian/inpassing.
  3. Kompetensi dan Kriteria Penilaian
    • Penjelasan mengenai kompetensi yang dibutuhkan dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara.
    • Pembahasan mengenai kriteria penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi kemampuan dan kualifikasi PNS dalam bidang penata kelola perusahaan negara.
  4. Penyusunan Portofolio dan Dokumen Pendukung
    • Peserta diberikan pemahaman tentang cara menyusun portofolio yang lengkap dan mendukung proses penyesuaian/inpassing.
    • Penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang harus disiapkan, seperti riwayat hidup, sertifikat, karya tulis, dan bukti prestasi kerja.
  5. Uji Kompetensi dan Asesmen
    • Penjelasan mengenai jenis-jenis uji kompetensi yang akan dilakukan dalam proses penyesuaian/inpassing.
    • Diskusi dan simulasi terkait asesmen yang dilakukan untuk mengukur kemampuan dan kualifikasi PNS dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara.
  6. Etika dan Profesionalisme
    • Pembahasan mengenai etika dan profesionalisme yang harus diterapkan oleh PNS dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara.
    • Penjelasan mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Kesimpulan Bimtek/Diklat mengenai pedoman pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara melalui penyesuaian/inpassing bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam mengikuti proses pengangkatan tersebut. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memenuhi persyaratan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi dan penilaian yang diperlukan. Dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme, PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara akan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pengelolaan perusahaan negara dan mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Oleh karena itu untuk Meningkatkan Pemahaman akan materi Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Melalui Penyesuaian/Inpassing maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang Berkompeten Dibidangnya Akan Mengadakan Kegiatan Bimtek / Diklat Pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *