Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menanggulangi Masalah dan Konflik Pertanahan

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menanggulangi Masalah dan Konflik Pertanahan

Aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Aparatur desa memiliki peran penting dalam pengelolaan pertanahan di desa, termasuk dalam menangani masalah dan konflik pertanahan.

Salah satu permasalahan yang sering terjadi di desa adalah terjadinya masalah dan konflik pertanahan. Berbagai faktor menyebabkan terjadinya masalah dan konflik pertanahan tersebut, seperti:

  • Kepemilikan tanah yang tidak jelas
  • Pendaftaran tanah yang tidak lengkap
  • Perubahan tata ruang
  • Proyek pembangunan

Masalah dan konflik pertanahan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti:

  • Konflik sosial,
  • Kerugian ekonomi,
  • Terhambatnya pembangunan,

Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan. Salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa adalah melalui bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan.

Bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan merupakan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan. Bimtek ini dapat diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga masyarakat desa.Aparatur pengelolaan pertanahan desa

Materi yang dibahas dalam bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan biasanya mencakup berbagai hal, seperti:

  • Pengertian dan jenis-jenis masalah dan konflik pertanahan
  • Penyebab masalah dan konflik pertanahan
  • Dampak masalah dan konflik pertanahan
  • Mekanisme penyelesaian masalah dan konflik pertanahan
  • Peran aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan

Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menanggulangi Masalah dan Konflik Pertanahan

Selain itu, Bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan memiliki berbagai manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman tentang masalah dan konflik pertanahan
  • Meningkatkan keterampilan dalam menangani masalah dan konflik pertanahan
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan mediasi dan negosiasi dalam penyelesaian masalah dan konflik pertanahan

Bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan. Kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menangani masalah dan konflik pertanahan, sehingga dapat mendukung terciptanya perdamaian dan keadilan di bidang pertanahan di desa.:

Melalui partisipasi dalam bimtek peningkatan kapasitas, aparatur desa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga praktik langsung dalam menangani konflik pertanahan. Dengan bekal kompetensi yang lebih solid, aparatur desa siap menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan permasalahan agraria di tingkat desa.”

Oleh karena itu Untuk Meningkatkan Pemehaman Kepada Pejabat , Pegawai dan Aparatur Desa Dalam manangani Masalah serta Konflik Pertanahan Maka Kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber Yang berkompeten Akan Mengadakan Kegiatan ” Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menanggulangi Masalah dan Konflik Pertanahan ” yang akan dilaksanakan Pada :

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *