Bimtek Administrasi Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah Serta Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah

Bimtek Administrasi Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah SERTA Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah
kegiatan penyelenggaraan bidang pertanahan

Administrasi pertanahan merupakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pertanahan. Kegiatan ini meliputi berbagai hal, seperti pendaftaran tanah, pemberian hak atas tanah, dan pengelolaan tanah.

Aparatur pemerintah yang bertugas di bidang pertanahan perlu memiliki kompetensi yang baik dalam administrasi pertanahan. Kompetensi ini dapat diperoleh melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah bimtek administrasi pertanahan.kegiatan penyelenggaraan bidang pertanahan

Bimtek administrasi pertanahan bagi aparatur pemerintah merupakan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pemerintah dalam administrasi pertanahan. Bimtek ini dapat diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari pejabat eselon I, II, dan III, hingga staf di bidang pertanahan.

Materi yang dibahas dalam bimtek administrasi pertanahan bagi aparatur pemerintah biasanya mencakup berbagai hal, seperti:

  • Pengertian dan tujuan administrasi pertanahan
  • Asas-asas administrasi pertanahan
  • Fungsi dan tugas administrasi pertanahan
  • Kegiatan-kegiatan administrasi pertanahan

Selain itu, bimtek administrasi pertanahan bagi aparatur pemerintah juga membahas petunjuk teknis pengadaan tanah. Pemerintah atau pihak berwenang melakukan pengadaan tanah untuk proyek pembangunan.

Bimtek Administrasi Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah Serta Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah

Pembahasan petunjuk teknis pengadaan tanah dalam bimtek ini penting karena pengadaan tanah merupakan salah satu kegiatan administrasi pertanahan yang penting. Pengadaan tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti konflik sosial dan kerugian ekonomi.

Berikut adalah beberapa manfaat mengikuti bimtek administrasi pertanahan bagi aparatur pemerintah:

  • Meningkatkan pemahaman tentang administrasi pertanahan
  • Meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan kegiatan administrasi pertanahan
  • Meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan administrasi pertanahan

Bimtek administrasi pertanahan bagi aparatur pemerintah merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan. Kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam administrasi pertanahan, sehingga dapat mendukung pengelolaan pertanahan yang baik dan berkelanjutan.

Aparatur pemerintah dapat mengikuti berbagai bimtek administrasi pertanahan, misalnya:

  • Bimtek Administrasi Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah Tingkat Dasar
  • Bimtek Administrasi Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah Tingkat Lanjut
  • Bimtek Administrasi Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah Tingkat Spesialis

Berbagai lembaga pelatihan, baik pemerintah maupun swasta, menyelenggarakan bimtek administrasi pertanahan bagi aparatur pemerintah. Informasi mengenai jadwal dan biaya bimtek dapat Anda peroleh melalui website atau media sosial lembaga pelatihan tersebut.

Pusdiklat Pemendagri, bersama para narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing, menyelenggarakan Bimtek Administrasi Pertanahan bagi Aparatur Pemerintah serta Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pejabat, pegawai, dan karyawan di bidang pertanahan.

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *