PerPres Nomor 92 Tahun 2024 sendiri merupakan peraturan yang mengatur tentang Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas mengenai tugas, fungsi, dan wewenang BKN dalam mengelola sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).(Perpres Nomor 92 Tahun 2024)
Tujuan utama dari Bimtek Diatas adalah:
- Meningkatkan pemahaman: Agar peserta memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai isi dan substansi.
- Meningkatkan kapasitas: Meningkatkan kapasitas peserta dalam menerapkan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perpres tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
- Menyamakan persepsi: Menyamakan persepsi di antara peserta mengenai interpretasi dan pelaksanaan Perpres.
- Memperkuat koordinasi: Memperkuat koordinasi antar unit kerja dalam pelaksanaan kebijakan manajemen ASN.
Dalam Bimtek ini, kami biasanya menyampaikan materi tentang
- Latar belakang diterbitkannya Perpres
- Tujuan dan ruang lingkup pengaturan dalam Perpres
- Kita dapat menemukan definisi dan istilah penting dalam Perpres.
- Tata cara pelaksanaan kebijakan manajemen ASN
- Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait
- Contoh kasus dan studi kasus
Baca Juga : Bimtek Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengelola sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sebagai hasilnya, dengan mengikuti Bimtek, peserta akan memperoleh manfaat antara lain…
- Peningkatan kualitas pelayanan: Pemahaman yang baik terhadap Perpres akan memungkinkan peserta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada ASN.
- Peningkatan efisiensi: Penerapan ketentuan Perpres yang tepat akan meningkatkan efisiensi kerja.
- Pencegahan terjadinya kesalahan: Dengan memahami aturan yang berlaku, peserta dapat menghindari terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
- Peningkatan integritas: Pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip manajemen ASN akan mendorong terciptanya ASN yang profesional dan berintegritas.
Dalam upaya meningkatkan mutu pengelolaan ASN di Indonesia, kami menyelenggarakan bimtek ini. Dengan bimtek ini, kami mengharapkan para peserta memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan Perpres sehingga terwujud sistem manajemen ASN yang lebih baik dan efektifn .
Oleh Karena Itu Bimtek Perpres Nomor 92 Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan ASN di Indonesia. Maka Dari itu Kami PUSDIKLAT PEMENDAGRI Bersama Narasumber yang berkompeten akan Melaksanakan Kegiatan BimtekTersebut Pada :
JADWAL BIMTEK 2024
JULI |
02 – 03 Juli 2024 |
11 – 12 Juli 2024 |
18 – 19 Juli 2024 |
23 – 24 Juli 2024 |
29 – 30 Juli 2024 |
AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 |
08 - 09 Agustus 2024 |
13 - 14 Agustus 2024 |
22 - 23 Agustus 2024 |
28 - 29 Agustus 2024 |
SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 |
12 - 13 September 2024 |
19 - 20 September 2024 |
27 - 28 September 2024 |
OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 |
10 - 11 OKTOBER 2024 |
18 - 19 Oktober 2024 |
25 - 26 OKTOBER 2024 |
29 - 30 Oktober 2024 |
NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 |
14 - 15 November 2024 |
20 - 21 November 2024 |
25 - 26 November 2024 |
DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 |
09 - 10 Desember 2024 |
12 - 13 Desember 2024 |
17 - 18 Desember 2024 |
30 - 31 Desember 2024 |