Bimtek Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengelola sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN)

sumber daya manusia ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memainkan peran strategis sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya manusia ASN. Melalui kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi, BKN memastikan ASN mampu mendukung tercapainya pemerintahan yang efektif dan berdaya saing.

Tugas Pokok BKN

Sejalan dengan mandatnya, BKN memiliki sejumlah tugas pokok, yaitu:

  1. Perencanaan dan pengembangan sistem kepegawaian: BKN merancang sistem kepegawaian yang efisien mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga penilaian kinerja dan penggajian.
  2. Penyelenggaraan kebijakan kepegawaian: Mengelola kebijakan penting seperti pengadaan, mutasi, promosi, dan pensiun ASN.
  3. Pembinaan dan pengawasan: Memastikan kebijakan kepegawaian dijalankan dengan baik di seluruh instansi pemerintah.
  4. Pengembangan sistem informasi kepegawaian: Mengelola sistem informasi ASN yang terintegrasi demi pengelolaan data yang optimal.

Fungsi Utama BKN

Secara rinci, fungsi utama BKN meliputi:

  • Penyusunan norma dan standar: Menetapkan standar kompetensi dan kinerja ASN.
  • Penyelenggaraan seleksi ASN: Mulai dari seleksi CPNS hingga jabatan fungsional.
  • Pengembangan kompetensi: Melalui pelatihan dan program sertifikasi.
  • Penilaian kinerja ASN: BKN memastikan proses penilaian berjalan objektif dan transparan.
  • Pengelolaan data: Mengelola informasi ASN secara aman dan terpusat.

Wewenang BKN

  • Dalam menjalankan tugasnya, BKN memiliki beberapa wewenang penting:
  • Penetapan kebijakan teknis: BKN berhak menetapkan kebijakan teknis dalam manajemen kepegawaian.
  • Pengawasan: Berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan kepegawaian.
  • Pemberian sanksi: BKN berwenang memberikan sanksi administratif kepada ASN yang melanggar aturan.

Tantangan dan Peluang

BKN menghadapi tantangan seperti perubahan lingkungan kerja dan perkembangan teknologi informasi, namun juga memiliki peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian dan menciptakan ASN yang lebih kompeten.sumber daya manusia ASN

Kesimpulan

Tujuan akhir dari semua upaya BKN adalah menciptakan ASN yang profesional dan berdedikasi, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan memenuhi harapan masyarakat.

Oleh karena Itu Pentingnya Tentang Materi Diatas Maka Kami Pusdiklat Pemendafri bersama Narasumber yang berkompeten akan mengadakan kegiatan Bimtek tersebut pada ..

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *