Bimtek Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan utama dalam sebuah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh PNS mengenai aturan disiplin yang berlaku, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Mengapa Bimtek PP 94 Tahun 2021 Penting?

Perubahan dinamika pemerintahan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi menuntut PNS untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. PP Nomor 94 Tahun 2021 hadir sebagai upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien. Bimtek ini diharapkan dapat memperluas wawasan PNS.

  1. Memahami hak dan kewajiban sebagai PNS: Pengetahuan yang jelas tentang hak dan kewajiban memungkinkan PNS untuk menjalankan tugas dengan lebih baik dan bertanggung jawab.
  2. Mencegah pelanggaran disiplin: Pemahaman mendalam terhadap aturan disiplin akan membantu PNS menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri, instansi, dan negara.
  3. Meningkatkan kinerja dan produktivitas: PNS yang disiplin akan fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, sehingga meningkatkan kinerja dan produktivitas kerja.

Bimtek Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Baca Juga : Bimtek Peraturan Menteri BUMN Tentang Penugasan Khusus & Tanggung Jawab Sosial Di Lingkungan BUMN

Pokok-pokok Bahasan dalam Bimtek

Dalam Bimtek ini, panitia/narasumber memberikan materi yang komprehensif kepada para peserta mengenai berbagai aspek disiplin PNS, antara lain:

  • Pengertian disiplin PNS: Memahami konsep disiplin dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan.
  • Jenis-jenis pelanggaran disiplin: Kami telah menemukan berbagai cara PNS dapat melakukan pelanggaran.
  • Sanksi terhadap pelanggaran disiplin: Kita cari tahu jenis-jenis sanksi untuk PNS yang melanggar aturan.
  • Tata cara penanganan pelanggaran disiplin: Memahami prosedur penanganan pelanggaran disiplin mulai dari tahap penyelidikan hingga pemberian sanksi.
  • Pencegahan terjadinya pelanggaran disiplin: Kita mempelajari upaya apa saja yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.

Kami berharap Bimtek ini akan memotivasi seluruh PNS agar menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang telah mereka peroleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, kami juga berharap Bimtek ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

PUSDIKLAT PEMENDAGRI, bersama narasumber ahli, akan mengadakan Bimtek ini untuk memperdalam pemahaman peserta.”

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *