Bimtek Hukum Dan Administrasi Pertanahan

Definisi Hukum Pertanahan dan Administrasi Pertanahan: Jelaskan secara sederhana pengertian hukum pertanahan dan bagaimana kaitannya dengan administrasi pertanahan.

Mengapa Penting Mempelajari Hukum Pertanahan: Jelaskan pentingnya memahami hukum pertanahan bagi berbagai pihak, seperti masyarakat umum, pengusaha, pemerintah, dan sebagainya. Hubungkan dengan kasus-kasus aktual yang sering terjadi terkait sengketa tanah.

Tujuan Bimtek: Jelaskan tujuan diselenggarakannya bimbingan teknis ini, yaitu untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang hukum pertanahan dan administrasi pertanahan.

Isi Artikel

Dasar Hukum Pertanahan di Indonesia:

  1. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA): Jelaskan secara garis besar isi UUPA, terutama mengenai hak-hak atas tanah, pendaftaran tanah, dan penyelesaian sengketa tanah.
  2. Peraturan Perundang-undangan Terkait: Sebutkan peraturan perundang-undangan lain yang relevan, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang mengatur lebih detail tentang pelaksanaan UUPA.

Jenis-Jenis Hak Atas Tanah:

  • Hak Milik: Jelaskan pengertian, syarat-syarat, dan hak-hak yang melekat pada hak milik.
  • Hak Guna Usaha (HGU): Jelaskan pengertian, jangka waktu, dan perbedaannya dengan hak milik.
  • Hak Guna Bangunan (HGB): Jelaskan pengertian, jangka waktu, dan perbedaannya dengan hak milik dan HGU.
  • Hak Pakai: Jelaskan pengertian dan penggunaannya.
  • Hak Pengelolaan: Jelaskan pengertian dan penggunaannya.

Prosedur Pendaftaran Tanah:

  • Tujuan Pendaftaran Tanah: Jelaskan pentingnya pendaftaran tanah.
  • Tahapan Pendaftaran Tanah: Jelaskan secara singkat tahapan-tahapan dalam proses pendaftaran tanah.
  • Dokumen yang Dibutuhkan: Sebutkan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan pendaftaran tanah.

Bimtek Hukum Dan Administrasi Pertanahan

Sengketa Pertanahan:

  1. Penyebab Sengketa Pertanahan: Jelaskan beberapa penyebab umum terjadinya sengketa tanah.
  2. Cara Penyelesaian Sengketa: Jelaskan berbagai cara penyelesaian sengketa tanah, baik secara non-litigasi maupun litigasi.
  3. Peran Pemerintah dalam Administrasi Pertanahan:
  4. Badan Pertanahan Nasional (BPN): Jelaskan tugas dan fungsi BPN dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan.
  5. Pemerintah Daerah: Jelaskan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan urusan pertanahan.

Lebih langsung: Ringkaskan poin-poin penting yang telah dibahas.

  • Saran: Ayo, kita berikan saran-saran konkret kepada peserta bimtek tentang cara menerapkan ilmu yang telah mereka dapatkan dalam keseharian.
  • Tanya Jawab: Sediakan ruang untuk sesi tanya jawab agar peserta dapat bertanya lebih lanjut mengenai materi yang belum jelas.

Karena pentingnya materi di atas, kami PUSDIKLAT PEMENDAGRI bersama narasumber yang kompeten akan menyelenggarakan kegiatan “Bimtek PERTANAHAN” pada:

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *