Bimtek Penerapan Sistem Kearsipan Elektronik Di Lingkungan Pemerintah

kearsipan elektronik atau e-filing

Dalam era digitalisasi yang semakin pesat, pemerintah dituntut untuk terus berinovasi dalam pengelolaan administrasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem kearsipan elektronik atau e-filing. Untuk mendukung implementasi sistem ini, berbagai lembaga penyelenggara pelatihan seringkali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Kearsipan Elektronik di Lingkungan Pemerintah.

Apa itu Bimtek Kearsipan Elektronik?

Bimtek Kearsipan Elektronik adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah dalam mengelola arsip secara digital. Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan sistem kearsipan elektronik, mulai dari proses digitalisasi arsip fisik hingga pengelolaan arsip digital secara efektif dan efisien.kearsipan elektronik atau e-filing

Tujuan Bimtek

Tujuan utama dari penyelenggaraan Bimtek Kearsipan Elektronik adalah:

  1. Meningkatkan efisiensi kerja: Dengan sistem kearsipan elektronik, pencarian dan pengambilan arsip dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.
  2. Meningkatkan akurasi data: Sistem kearsipan elektronik dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan arsip.
  3. Menghemat biaya: Penggunaan kertas dan penyimpanan fisik arsip dapat dikurangi secara signifikan.
  4. Meningkatkan keamanan arsip: Arsip digital dapat dilindungi dengan sistem keamanan yang lebih canggih.
  5. Menunjang tata kelola pemerintahan yang baik: Penerapan sistem kearsipan elektronik merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bimtek Penerapan Sistem Kearsipan Elektronik Di Lingkungan Pemerintah

Materi Bimtek

Materi yang disampaikan dalam Bimtek Kearsipan Elektronik biasanya meliputi:

  • Konsep dasar kearsipan: Pengertian arsip, jenis-jenis arsip, siklus hidup arsip, dan prinsip-prinsip kearsipan.
  • Peraturan perundang-undangan terkait kearsipan: Undang-undang Kearsipan, Peraturan Pemerintah, dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan arsip.
  • Teknologi kearsipan elektronik: Perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan dalam sistem kearsipan elektronik, serta fitur-fitur yang tersedia.
  • Proses digitalisasi arsip: Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengubah arsip fisik menjadi arsip digital.
  • Pengelolaan arsip digital: Cara mengorganisasi, menyimpan, mencari, dan berbagi arsip digital.
  • Pengamanan arsip digital: Langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan arsip digital.

Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Peserta yang mengikuti Bimtek Kearsipan Elektronik akan memperoleh banyak manfaat, antara lain:
  • Peningkatan kompetensi: Peserta akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola arsip secara digital.
  • Peningkatan produktivitas kerja: Peserta dapat menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan arsip dengan lebih cepat dan efisien.
  • Kontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik: Peserta dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Bimtek Penerapan Sistem Kearsipan Elektronik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel. Bimtek ini akan mencetak para peserta menjadi agen perubahan yang siap menerapkan sistem kearsipan elektronik di lingkungan kerja masing-masing.

Sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta, Pusdiklat Pemendagri bersama narasumber berkompeten akan menyelenggarakan bimtek ini.

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *