Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah , Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK ) & Bendaharawan SKPD

sumber daya manusia kompeten
PUSDIKLAT PEMENDAGRI

Pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek krusial dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, khususnya Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendaharawan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Mengapa Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Penting?

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPK dan Bendaharawan SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Melalui bimtek ini, diharapkan dapat:

  1. Meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pengelolaan keuangan daerah.
  2. Memperkuat keterampilan teknis dalam melakukan penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan.
  3. Membangun integritas dan etika kerja yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
  4. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Materi Pokok Bimtek:

  • Peraturan Perundang-undangan: Meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
  • Siklus Anggaran: Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
  • Sistem Akuntansi Pemerintah: Penerapan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Pemerintah dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
  • Pengelolaan Kas: Tata cara penerimaan, pengeluaran, dan penyimpanan kas daerah.
  • Pengelolaan Aset: Inventarisasi, penilaian, dan pemanfaatan aset daerah.
  • Pengadaan Barang dan Jasa: Proses pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD): Penggunaan SIKD dalam pengelolaan keuangan daerah.
  • Pencegahan Korupsi: Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah , Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK ) & Bendaharawan SKPD

Baca juga : Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
  • Bendaharawan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
  • Staf akuntansi pada SKPD
  • Auditor internal dan eksternal
  • Para pemangku kepentingan lainnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah

Selanjutnya, mari kita bahas manfaat mengikuti bimtek.

  1. Peningkatan kinerja: Peserta akan lebih kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
  2. Mencegah kesalahan: Peserta akan lebih memahami prosedur dan tata cara yang benar dalam pengelolaan keuangan daerah.
  3. Meningkatkan akuntabilitas: Peserta akan lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
  4. Memperkuat sinergi: Terjalin kerjasama yang lebih baik antara PPK, Bendaharawan, dan pihak terkait lainnya.

Kesimpulan

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan investasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimtek berkualitas, kita dapat menghasilkan sumber daya manusia kompeten yang mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Dan oleh karena Pentingnya bimtek Tersebut diatas Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten akan mengadakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah , Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK ) & Bendaharawan SKPD yang akan dilaksanakan pada..

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *