Bimtek Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa

membantu masyarakat desa

Ingin menciptakan perubahan nyata di desa? Menjadi seorang fasilitator pemberdayaan masyarakat desa adalah langkah yang tepat. Dengan strategi yang tepat, Anda dapat membantu masyarakat desa untuk mengembangkan potensi mereka, memecahkan masalah, dan mencapai kesejahteraan bersama.

Siapa itu Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa?

Fasilitator pemberdayaan masyarakat desa adalah seorang individu atau kelompok yang berperan sebagai pendamping dalam proses pembangunan desa. Mereka memiliki tugas untuk memfasilitasi, mengarahkan, dan memberikan dukungan kepada masyarakat desa agar mampu mengidentifikasi masalah, mencari solusi, dan mengambil tindakan untuk mencapai tujuan bersama.

Mengapa Peran Fasilitator Sangat Penting?

  1. Mempercepat Proses Pembangunan: Fasilitator dapat membantu masyarakat desa untuk lebih fokus dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan.
  2. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Fasilitator dapat mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Membangun Kapasitas Lokal: Fasilitator dapat membantu masyarakat desa untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah mereka sendiri.
  4. Memperkuat Kemitraan: Fasilitator dapat memfasilitasi kemitraan antara masyarakat desa, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat.

Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • Pemetaan Potensi dan Masalah:
  • Melakukan identifikasi potensi sumber daya alam, manusia, dan sosial yang ada di desa.
  • Mengidentifikasi masalah-masalah utama yang dihadapi masyarakat desa.

Pembentukan Kelompok Kerja:

  • Membentuk kelompok kerja yang terdiri dari perwakilan berbagai kelompok masyarakat.
  • Memberikan pelatihan kepada anggota kelompok kerja agar mampu memfasilitasi diskusi dan pengambilan keputusan.

Penyusunan Rencana Aksi:

  • Membantu masyarakat desa untuk menyusun rencana aksi yang realistis dan terukur.
  • Melibatkan masyarakat dalam seluruh proses perencanaan.

Pendampingan dan Monitoring:

  • Melakukan pendampingan secara berkala kepada kelompok kerja.
  • Memantau pelaksanaan rencana aksi dan memberikan dukungan yang diperlukan.

Evaluasi dan Pelaporan:

  • Melakukan evaluasi terhadap keberhasilan program secara berkala.
  • Menyusun laporan hasil kegiatan untuk dilaporkan kepada pihak-pihak terkait.

Bimtek Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa

Baca juga : Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)

Seorang fasilitator perlu memiliki keterampilan komunikasi yang baik.

  1. Keterampilan Komunikasi: Mampu berkomunikasi dengan efektif dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
  2. Kemampuan Memfasilitasi: Mampu mengelola diskusi kelompok, menyelesaikan konflik, dan mengambil keputusan bersama.
  3. Pemahaman Konteks Lokal: Memahami kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat desa.
  4. Keterampilan Analisis: Mampu menganalisis masalah dan mencari solusi yang tepat.
  5. Kesabaran dan Ketekunan: Membutuhkan kesabaran dan ketekunan dalam bekerja dengan masyarakat.

Dengan menerapkan strategi-strategi di atas, seorang fasilitator dapat membantu masyarakat desa untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik dan membangun desa yang mandiri.

Bersama dengan narasumber berkompeten, Pusdiklat Pemendagri akan menyelenggarakan Bimtek Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa pada… guna meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya bimtek ini.

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *