Bimtek Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Rumah Sakit

pelayanan kesehatan yang aman

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit bukan hanya sekadar prosedur, tetapi juga kunci untuk menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman bagi seluruh tenaga medis, staf, dan pasien. Bimbingan Teknis (Bimtek) K3 Rumah Sakit memberikan para tenaga kesehatan pengetahuan dan keterampilan penting untuk mengantisipasi serta menangani berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan di lingkungan kerja. Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan bahwa setiap orang yang berada di rumah sakit berada dalam lingkungan yang terlindungi dari potensi bahaya.

Lingkungan rumah sakit yang dinamis dengan berbagai risiko potensial menuntut penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ketat. Bimbingan Teknis (Bimtek) K3 Rumah Sakit menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tenaga kesehatan serta seluruh pihak terkait akan pentingnya K3 dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan rumah sakit.

Agar dapat mencapai sasaran yang diharapkan, penyelenggaraan Bimtek K3 ini…

  1. Meningkatkan pemahaman tentang regulasi K3 di bidang kesehatan.
  2. Mengenali potensi bahaya di lingkungan rumah sakit dan cara mengendalikannya.
  3. Melatih keterampilan dalam melakukan tindakan pertolongan pertama.
  4. Membentuk budaya keselamatan kerja yang kuat di rumah sakit.

Materi Bimtek:

  • Bahaya biologis: Penanganan limbah medis, infeksi nosokomial, dan penggunaan alat pelindung diri.
  • Bahaya kimia: Penggunaan bahan kimia berbahaya, penyimpanan, dan penanganan limbah kimia.
  • Bahaya fisik: Radiasi, kebisingan, suhu ekstrem, dan ergonomi.
  • Bahaya kebakaran: Pencegahan kebakaran, evakuasi, dan penggunaan alat pemadam kebakaran.
  • Pertolongan pertama: Penanganan luka, pendarahan, dan keadaan darurat lainnya.

Manfaat Bimtek:

  • Meningkatkan keselamatan pasien: Lingkungan yang aman dapat meminimalkan risiko infeksi dan kecelakaan pada pasien.
  • Meningkatkan kesehatan tenaga kesehatan: Menurunkan risiko penyakit akibat kerja dan meningkatkan produktivitas.
  • Memenuhi standar akreditasi: Bimtek K3 membantu rumah sakit memenuhi persyaratan akreditasi.
  • Menciptakan citra positif: Melalui Bimtek K3 ini, kita akan meningkatkan kesadaran tenaga kesehatan akan pentingnya K3 dan mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Bimtek Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Rumah Sakit

Baca Juga : Bimtek Integrasi Layanan Primer ( ILP ) Pada PUSKESMAS

Implementasi di Lapangan:

  1. Pembentukan tim K3: Membentuk tim K3 yang aktif dan bertanggung jawab dalam mengimplementasikan program K3.
  2. Sosialisasi secara berkala: Melakukan sosialisasi K3 secara rutin kepada seluruh tenaga kesehatan.
  3. Evaluasi dan perbaikan: Kita harus proaktif dalam mengevaluasi program K3 dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan.

Bimtek K3 Rumah Sakit merupakan investasi penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pihak. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang K3, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.pelayanan kesehatan yang aman

Oleh karena itu Untuk Meningkatkan Pemahaman Kepada Para pegawai Dibidang kesehatan Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang ahli akan Mengadakan Kegiatan Bimtek Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Rumah Sakit yang akan dilaksanakan pada …

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *