Bimtek Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran

berpihak pada kepentingan masyarakat

Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah pelatihan khusus yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengambil keputusan dalam menyusun anggaran daerah. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Mengapa Bimtek Ini Penting?

Anggaran daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah. Bimtek ini penting karena:

  1. Perencanaan yang Lebih Baik: Membantu dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih terarah dan realistis.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
  3. Efisiensi Penganggaran: Memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan.
  4. Partisipasi Masyarakat: Membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses penganggaran.

Materi yang Dibahas dalam Bimtek:

  • Konsep Dasar KUA dan PPAS: Memahami pengertian, tujuan, dan hubungan antara KUA dan PPAS.
  • Proses Penyusunan KUA dan PPAS: Langkah-langkah penyusunan KUA dan PPAS mulai dari perencanaan hingga penetapan.
  • Analisis Situasi: Melakukan analisis terhadap kondisi daerah untuk menentukan prioritas anggaran.
  • Penyusunan Program dan Kegiatan: Merumuskan program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas daerah.
  • Penetapan Indikator Kinerja: Menetapkan indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan program dan kegiatan.
  • Alokasi Anggaran: Melakukan alokasi anggaran secara proporsional dan sesuai dengan prioritas.
  • Evaluasi Anggaran: Mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Baca Juga : Bimtek Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

  • Pejabat Pemerintah Daerah: Kepala daerah, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.
  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah: Bendahara umum daerah, kepala badan pengelola keuangan daerah, dan petugas akuntansi.
  • Perencana: Perencana pembangunan daerah.
  • Stakeholder Terkait: Masyarakat, LSM, dan akademisi.

Manfaat Mengikuti Bimtek:

  1. Peningkatan Kapasitas: Peserta akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang KUA dan PPAS.
  2. Perbaikan Proses Penganggaran: Proses penganggaran menjadi lebih transparan dan akuntabel.
  3. Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik: Keputusan terkait alokasi anggaran dapat diambil secara lebih tepat.
  4. Peningkatan Kinerja Pemerintah: Kinerja pemerintah daerah dapat meningkat dengan adanya perencanaan anggaran yang baik.

Bimtek Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan memahami konsep dan proses penyusunan KUA dan PPAS, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.berpihak pada kepentingan masyarakat

Dan Oleh sebab itu untuk meningkatkan Pemahaman akan Pentingnya Bimtek ini Maka kami Pusdiklat Pemendagri Brtsama NaraSumber yang berkompeten akan Mengadakan Kegiatan Bimtek Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran yang akan dilaksanakan pada ..

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *