Bimtek Penyusunan Tata Tertib DPRD Sesuai PP No 12 Tahun 2018 Serta Mekanisme Dan Tata cara Pengambilan Sumpah Jabatan

Cara Pengambilan Sumpah Jabatan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Tata Tertib DPRD sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 serta Mekanisme dan Tata Cara Pengambilan Sumpah Jabatan adalah pelatihan khusus yang ditujukan bagi anggota DPRD dan staf sekretariat DPRD. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang penyusunan tata tertib DPRD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mekanisme pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD yang benar.

Mengapa Bimtek Ini Penting?

Tata tertib DPRD merupakan pedoman bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bimtek ini penting karena:

  1. Legitimasi Hukum: Tata tertib yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan legitimasi hukum atas segala keputusan dan tindakan DPRD.
  2. Efisiensi Kerja: Tata tertib yang jelas dan sistematis dapat meningkatkan efisiensi kerja DPRD dalam menjalankan tugasnya.
  3. Transparansi: Tata tertib yang transparan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD.
  4. Akuntabilitas: Tata tertib yang baik dapat meningkatkan akuntabilitas DPRD kepada konstituennya.

Materi yang Dibahas dalam Bimtek:

Peraturan Perundang-undangan: Memahami ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

  • Prinsip-prinsip Penyusunan Tata Tertib: Memahami prinsip-prinsip penyusunan tata tertib yang baik, seperti demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan efektifitas.
  • Struktur Tata Tertib: Mempelajari struktur tata tertib DPRD yang meliputi ketentuan umum, keanggotaan, pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, tata cara rapat, dan lain-lain.
  • Mekanisme Pengambilan Sumpah Jabatan: Memahami prosedur pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Tata Cara Perubahan Tata Tertib: Mempelajari tata cara mengubah atau merevisi tata tertib DPRD.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

  • Anggota DPRD: Sebagai pembuat dan pengguna utama tata tertib.
  • Sekretaris DPRD: Bertanggung jawab atas pelaksanaan tata tertib DPRD.
  • Staf Sekretariat DPRD: Memberikan dukungan administratif kepada DPRD.

Bimtek Penyusunan Tata Tertib DPRD Sesuai PP No 12 Tahun 2018 Serta Mekanisme Dan Tata cara Pengambilan Sumpah Jabatan

Baca Juga : Bimtek Permendagri 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi BUMD

Manfaat Mengikuti Bimtek:

  1. Peningkatan Kapasitas: Peserta akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tata tertib DPRD.
  2. Peningkatan Kualitas Legislasi: DPRD dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
  3. Peningkatan Efisiensi Kerja: Proses kerja DPRD menjadi lebih efektif dan efisien.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas: DPRD menjadi lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Bimtek Penyusunan Tata Tertib DPRD sangat penting untuk memastikan DPRD menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien. Dengan tata tertib yang baik, DPRD dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan menjadi representasi yang baik bagi masyarakat.

Dan oleh karena itu untuk meningkatkan pemahaman Kepada Para Anggota Serta Staf DPRD maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber Yang berkompeten akan Melaksanakan Kegiatan Bimtek Penyusunan Tata Tertib DPRD Sesuai PP No 12 Tahun 2018 Serta Mekanisme Dan Tata cara Pengambilan Sumpah Jabatan yang akan diadakan pada ….

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
 
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *