Bimtek Cara Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan ( PBB – P2 )

tata cara pendataan penilaian

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Untuk memastikan pengelolaan PBB-P2 berjalan efektif dan efisien, diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai tata cara pendataan dan penilaian yang benar. Bimbingan Teknis (Bimtek) PBB-P2 menjadi sarana yang tepat untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan tugasnya.

Tujuan Bimtek PBB-P2

  1. Meningkatkan pengetahuan: Peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar hukum, konsep, dan prosedur pendataan serta penilaian PBB-P2.
  2. Mempertajam keterampilan: Peserta akan dilatih untuk menerapkan teori ke dalam praktik, sehingga mampu melakukan pendataan dan penilaian secara akurat dan efisien.
  3. Menyamakan persepsi: Bimtek akan menciptakan kesamaan persepsi di antara peserta mengenai tata cara pelaksanaan PBB-P2, sehingga meminimalkan kesalahan dan inkonsistensi.
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan: Dengan pemahaman yang baik, petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak.

Materi Bimtek PBB-P2

  • Dasar hukum PBB-P2: Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang PBB-P2.
  • Konsep dasar PBB-P2: Objek pajak, subjek pajak, dasar pengenaan pajak, dan tarif pajak.
  • Prosedur pendataan: Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan pendataan objek pajak.
  • Metode penilaian: Berbagai metode penilaian yang dapat digunakan, seperti pendekatan perbandingan, pendekatan biaya, dan pendekatan kapitalisasi pendapatan.
  • Sistem informasi PBB-P2: Penggunaan aplikasi atau software untuk mendukung pengelolaan data PBB-P2.
  • Penyelesaian masalah: Cara mengatasi kendala yang sering ditemui dalam pelaksanaan PBB-P2.

Bimtek Cara Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan ( PBB – P2 )

Baca Juga : Bimtek Jurusita Pajak Daerah

Manfaat Mengikuti Bimtek PBB-P2

  • Peningkatan pendapatan daerah: Dengan data yang akurat dan penilaian yang tepat, potensi pendapatan daerah dari sektor PBB-P2 dapat dioptimalkan.
  • Transparansi dan akuntabilitas: Pelaksanaan PBB-P2 yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
  • Efisiensi kerja: Penggunaan metode dan tools yang tepat akan meningkatkan efisiensi kerja petugas.
  • Pencegahan sengketa: Pemahaman yang baik mengenai peraturan dan prosedur akan meminimalkan terjadinya sengketa dengan wajib pajak.

Tips Mengikuti Bimtek PBB-P2

  1. Siapkan diri: Pelajari materi dasar PBB-P2 sebelum mengikuti bimtek.
  2. Aktif bertanya: Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami.
  3. Praktikkan ilmu yang diperoleh: Terapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
  4. Berkolaborasi: Jalin kerjasama dengan peserta lain untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan.

Bimtek PBB-P2 merupakan investasi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB-P2. Dengan mengikuti bimtek, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.tata cara pendataan penilaian

Oleh karena itu untuk Meningkatkan pemahaman serta Kapasitas Pegawai Maka kami Pusdiklat Pemendagri Bersama Narasumber yang berkompeten akan Mengadakan Kegiatan Bimtek Cara Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan ( PBB – P2 ) yang akan dilaksanakan pada ..

JADWAL BIMTEK 2024

JULI
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
AGUSTUS
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
SEPTEMBER
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
OKTOBER
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 OKTOBER 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 OKTOBER 2024
29 - 30 Oktober 2024
NOVEMBER
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
DESEMBER
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
 
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) Peserta Menginap
RP.3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku

Konfirmasi Peserta :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *